Apakah kamu pernah mengalami suatu kondisi tidak mendapatkan air untuk berwudhu pada saat sudah masuk waktu sholat? Pasti bingung dan mungkin membuat kamu berpikir tidak bisa sholat karena tidak bisa berwudhu.
Dalam suatu keadaan tertentu, seseorang diperbolehkan untuk melakukan tata cara tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi. Terdapat beberapa alasan dalam mengerjakan tata cara tayamum yang harus kamu ketahui terlebih dahulu supaya tayamum yang kamu lakukan menjadi sah.Â
Untuk itu, sebelum kamu melakukan tata cara tayamum, kamu juga perlu untuk mengetahui tayamum serta syarat-syarat untuk melakukan tayamum. Simak ulasannya berikut ini, ya.
Pengertian Tayamum
Sebelum kamu mempelajari syarat tayamum, ada baiknya untuk kamu juga memahami definisi dari tayamum terlebih dahulu. Dikutip dari Fiqhun-nisa Thaharah-shalat oleh Sa'di (2008), tayamum menurut istilah adalah beribadah kepada Allah SWT dengan menggunakan debu yang suci.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 43, yang artinya "Sedangkan kamu tidak mendapat air, bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun."
Tayamum tidak diperbolehkan untuk dilakukan kapan saja. Tayamum harus dilakukan pada keadaan tertentu saja dan harus sesuai dengan tata cara tayamum ajaran Islam.
Syarat-Syarat Tayamum
Untuk melakukan tata cara tayamum, kamu juga harus memenuhi syarat-syarat supaya tayamum yang kamu lakukan dianggap sah sebagai pengganti dari air wudhu. Berikut ini adalah syarat tayamum yang wajib kamu ketahui.
1. Diperbolehkan melakukan tata cara tayamum jika berada dalam kondisi benar-benar tidak ada air. Ketiadaan air ini harus juga dipastikan dan harus mengusahakannya terlebih dahulu sampai bisa mendapatkan air.
Apabila sudah berusaha mencari-cari air, tetapi tetap tidak mendapatkan air, maka barulah kamu diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
2. Tayamum diperbolehkan untuk dilakukan bagi orang yang sedang mengalami sakit. Akan tetapi, hal ini juga harus ada persyaratan dari dokter. Apabila dengan menyentuh air bisa mengakibatkan timbulnya keparahan terhadap penyakit yang dialami seseorang, maka orang tersebut diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
3. Pada saat kalian sedang berada di suatu daerah yang mempunyai suhu air yang sangat dingin bahkan sampai membeku. Dengan kondisi seperti itu, tentunya untuk melakukan wudhu sangatlah sulit untuk dilakukan. Dengan begitu, seseorang diperbolehkan untuk melakukan tata cara tayamum.
4. Kondisi air yang tidak terjangkau. Itu artinya, yang dibutuhkan untuk berwudhu sebetulnya ada, tetapi terdapat risiko yang besar jika ingin mengambil air tersebut untuk berwudhu. Misalnya saja, risiko yang dialami berupa taruhan harta ataupun nyawa seseorang. Dengan kondisi seperti itu, maka seseorang diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
5. Kalau kalian mempunyai persediaan air yang hanya sedikit, maka wudhu boleh digantikan dengan tayamum. Misalnya saja, air tersebut adalah satu-satunya persediaan untuk kamu minum, maka kamu diperbolehkan untuk mendahulukan kepentingan minum daripada berwudhu. Oleh sebab itu, kamu dibolehkan melakukan tayamum.
6. Sudah masuknya waktu sholat. Pada saat memasuki waktu sholat, bahkan mepet dengan waktu sholat yang lain, serta kamu mengalami kondisi kekurangan air, maka kamu diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
7. Pada saat kamu sedang berada dalam perjalanan yang menyulitkan kamu untuk bisa menemukan air, maka kamu bisa mengganti wudhu kamu dengan tayamum. Misalnya saja, pada saat kamu berada di dalam perjalanan di kereta atau pesawat.
8. Kamu harus memperhatikan kebersihan dari debu atau tanah yang akan kamu gunakan untuk melakukan tayamum. Sebab, salah satu tata cara tayamum yang benar sesuai dengan ajaran Islam adalah debu atau tanah yang digunakan harus bersih, terhindar dari najis. Pastikan tidak ada najis pada debu atau tanah yang akan kamu gunakan untuk tayamum. Dengan debu atau tanah yang bersih, maka tayamum serta ibadah yang kamu lakukan menjadi sah sesuai dengan ajaran Islam.
Nah, itulah penjelasan tentang tayamum beserta dengan syarat yang harus dipenuhi seseorang apabila ia ingin melakukan tayamum. Penting bagi kita untuk mengetahui syarat tayamum, karena tayamum tidak bisa dilakukan sembarangan.
Penulis: Nurul Ismi Humairoh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H