Mohon tunggu...
Gracia MSGerung
Gracia MSGerung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Kristen Indonesia

Saya Gracia MS Gerung Mahasiswi Aktif Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Komunikasi dengan peminatan Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seragam Satpam Diganti Lagi, Apakah Kapolri Tidak Melakukan Perencanaan Sebelumnya?

16 Januari 2022   23:07 Diperbarui: 16 Januari 2022   23:18 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Beberapa bulan sebelumnya, masyarakat Indonesia telah dibuat bingung oleh kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Kebijakan ini berisi tentang pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang diubah mirip dengan Polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri saat itu, yakni Brigadir Jendral Awi Setiyono megatakan bahwa, seragam Satpam sengaja diubah menjadi serupa dengan kepolisian, guna menjalin kedekatan secara emosional antara lembaga Polri dengan personal Satpam. Selain itu, perubahan ini juga dilakukan Polri guna menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap anggota Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas.

Hal ini tentunya sangat membuat masyarakat kebingungan saat berpergian. Banyak dari mereka yang tidak bisa membedakan dari jauh mana itu Polisi mana itu Satpam. Realitanya masih banyak masyarakat yang takut melihat seragam Polisi saat sedang berkendara, apabila melihatnya tidak sedikit dari mereka yang berputar balik dan melawan arah sehingga terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kemacetan, bahkan lebih fatalnya dapat menyebabkan kecelakaan.

Kebijakan ini dinilai hanya untuk menakut-nakuti masyarakat dengan adanya Polisi dimana-mana. Apabila hal ini berjalan cukup jauh justru malah merugikan masyarakat. Disaat seseorang butuh Polisi hadir dan ia lihat dari jauh seragam polisi ternyata malah Satpam. Dan juga, dengan seragam Satpam yang baru ini, sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kuasa. Sungguh sangat salah jika Polri melakukan hal ini untuk membuat masyarakatnya dekat dengan polisi.

Beberapa bulan kemudian, lagi-lagi masyarakat dibuat bingung dengan kabar berita yang mengatakan bahwa seragam Satpam akan diganti lagi. Perubahan warna ini terlihat dari warna cokelat muda berganti menjadi warna krem. Alasan digantinya lagi seragam Satpam karena dinilai bahwa seragam Satpam yang sekarang terlalu mirip dengan seragam Polisi. Sehingga sangat membingungkan masyarakat dalam membedakan Polisi dengan Satpam.

Hal ini tentunya dinilai sangat tidak masuk akal dan membuat masyarakat bingung dan bertanya-tanya. Pada saat mendesain atau melihat hasil aslinya, apakah tidak dibandingkan dahulu dengan seragam Polisi? Sangat tidak mungkin apabila mereka tidak menyadarinya dari awal kalau seragam Satpam yang baru ini sangat mirip dengan seragam Polisi.

Sangat terlihat jelas bahwa Kapolri tidak melakukan perencanaan secara matang mengenai perubahan seragam Satpam ini. Yang ada malah membuang-buang uang negara saja. Seharusnya dapat dipergunakan untuk hal yang lebih bijak lagi. Apabila ingin menumbuhkan rasa kebanggaan seorang Satpam lebih baik menaikan gaji Satpam, memberikan tunjangan, dan sebagainya.

Seperti inilah opini saya mengenai tidak adanya perencanaan Kapolri secara matang mengenai pergantian serama Satpam yang dinilai mirip dengan seragam Polisi. Saya Gracia M.S. Gerung Mahasiswi Aktif Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Komunikasi. Opini ini tentunya sangat dibantu oleh Ibu Dr. Melati Mediana Tobing, S.I.Kom., M.Si selaku Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun