Mohon tunggu...
Grace naiborhu
Grace naiborhu Mohon Tunggu... Administrasi - kuliah

Hobi berenang dan hiburan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lulusan Lpdp Tak Perlu Pulang Ke Ri, Ini Respons dari Pakar Brin dan Awardee

27 November 2024   22:51 Diperbarui: 27 November 2024   23:06 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

lulusan lpdp  tak perlu pulang ke ri,Ini respons dari pakar brin dan awardee
Jakarta, 26 November 2024 - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan kebijakan baru yang menyatakan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak diwajibkan lagi untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan mereka di luar negeri. Kebijakan ini muncul sebagai jawaban terhadap kebutuhan untuk membuka peluang bagi para lulusan LPDP agar dapat terus berkembang di luar negeri jika mereka tidak menemukan wadah yang tepat di tanah air. Menurut Mendiktisaintek, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi lulusan dengan keahlian spesifik, terutama di bidang yang belum berkembang di dalam negeri. Oleh karena itu, ia menyarankan agar
 ulusan LPDP bisa terus mengembangkan karier di luar negeri, namun tetap membawa nama Indonesia.
"Kasihan mereka nanti, ilmunya tinggi tapi di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik teruskan saja di sana, yang penting merah putih," ujarnya dalam sebuah kesempatan, sebagaimana dikutip dari detikEdu pada Senin (25/11/2024). Dengan kebijakan ini, diharapkan lulusan LPDP dapat berkarier di perusahaan internasional atau multinasional dan suatu hari nanti dapat menemukan inovasi yang bisa dibanggakan oleh Indonesia, meski dilakukan di luar negeri. "Suatu hari mereka menemukan inovasi, kan kita bisa bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu, meskipun di luar negeri," tambahnya.
Pakar BRIN Berikan Pandangan Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F. Wismayanti PhD, mengungkapkan bahwa meski kebijakan ini memungkinkan lulusan untuk tidak pulang ke Indonesia, hal tersebut lebih mengarah kepada kesempatan untuk menjalin kolaborasi internasional. "Tidak pulang ke Indonesia itu bukan berarti melepaskan Indonesia, tetapi justru memberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi dan memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa," ujar Yanuar dalam wawancara dengan detikEdu, Senin (25/11/2024) di acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Balai Sidang UI, Depok. Yanuar menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tengah mengembangkan program manajemen talenta atau pembangunan talenta, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengalaman lulusan LPDP yang bekerja di luar negeri sebagai investasi jangka panjang untuk negara. "Investasi itu tidak hanya dalam bentuk bisnis atau ekonomi, tetapi juga dalam pengembangan talenta. Begitu mereka kembali ke Indonesia, mereka dapat membawa lebih banyak talenta untuk berkontribusi," tambahnya. Respons dari Awardee LPDP Dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza, awardee LPDP 2022, memberikan
tanggapan positif terhadap kebijakan ini. Menurut Fathia, memberikan kebebasan kepada lulusan LPDP untuk mengembangkan karier di luar negeri membuka banyak peluang, terutama bagi mereka yang menempuh studi di bidang yang belum memiliki industri yang berkembang di Indonesia. "Harapannya, dengan adanya opsi ini, kami bisa
mengeksplorasi lebih banyak karier di luar negeri dan memberikan dampak yang lebih besar," ujar Fathia. Namun, Fathia juga menekankan pentingnya agar setiap lulusan tetap berkontribusi kepada Indonesia, meskipun mereka berkarier di luar negeri. "Saya setuju ika kami bisa berkarier di luar negeri, tetapi kami tetap harus memberikan kontribusi kepada negara. Jangan sampai kami pindah kewarganegaraan karena itu juga menggunakan dana dari rakyat Indonesia," tegasnya. Evaluasi dan Harapan bagi LPDP Selain memberikan respons terhadap kebijakan baru ini, Fathia juga
mengungkapkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan LPDP, terutama terkait dengan
pengelolaan dana beasiswa dan monitoring lulusan. "Masih ada oknum-oknum yang
memanfaatkan beasiswa ini bukan untuk pendidikan, tetapi untuk mencari batu loncatan
atau malah berkarier di luar negeri dan meninggalkan Indonesia," ujar Fathia.
Ia juga mencatat bahwa setelah lulus, para awardee hanya diminta untuk mengisi
formulir tracer study sekali, yang menurutnya tidak cukup untuk melacak jejak karier
mereka, mengingat banyak lulusan yang belum mendapatkan pekerjaan setelah
menyelesaikan studi. "Formulir tracer study itu hanya sekali, sedangkan masa bakti kami
bisa empat tahun, jadi tidak terpantau dengan baik," ujar Fathia.
Fathia berharap agar pemerintah, melalui LPDP, bisa menyediakan rekomendasi
pekerjaan yang lebih konkret bagi para alumni, agar mereka tidak kesulitan mencari
pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka setelah kembali ke Indonesia. "Jika
kebijakan mewajibkan kami untuk pulang, pemerintah harus memfasilitasi dengan
memberi rekomendasi pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan kami,"
tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun