Mohon tunggu...
Helena Dona
Helena Dona Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA Negeri 39 Jakarta

Saya Helena Dona Gracella Octavia, biasa disapa Octa. Saat ini saya masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Saya senang bersenandung untuk mengungkapkan hal yang ada di dalam diri saya. Saya juga suka tantangan, tapi bukan tantangan yang dapat merugikan. Saya orang yang intuitif, walau tetap percaya pada logika. Selamat datang di blog saya! Semoga dapat menemukan kesenangan dari tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Hutanku Berubah: Sang Puspa nan Indah Terancam Punah

21 Maret 2024   13:28 Diperbarui: 21 Maret 2024   15:05 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.





Ia gelap dalam terang, Ia hilang dalam malam

Setelah membaca kalimat di atas, hal apa yang pertama kali terbesit dalam benak kalian? Mungkinkah sesosok luar biasa dengan kekuatan super? Atau malah sesuatu tak berarti yang sering terlewatkan? Namun, sayangnya hal ini bukan salah satu dari keduanya. Kalimat yang baru saja kalian baca di atas merujuk pada tumbuhan istimewa yang berada di tanah air kita tercinta, Indonesia. Ia adalah Coelogyne pandurata, yang lebih kita kenal dengan Anggrek Hitam. 

Anggrek hitam, bukan tanpa alasan tumbuhan ini memiliki nama yang demikian. Hal ini dikarenakan Anggrek Hitam memiliki ciri khas pada bunganya. Jenis anggrek ini memiliki lidah (labellum) berwarna hitam atau keunguan dengan sedikit garis-garis berwarna hijau dan berbulu. 

Yang begitu berharga, berharap tak terhingga

Namun sayang, ia hampir tiada


World Wide Fund For Nature (WWF) menyatakan bahwa anggrek hitam, atau Coelogyne pandurata, adalah spesies anggrek yang hanya dapat ditemukan di beberapa wilayah di pulau Kalimantan. Anggrek berwarna hitam karena cantik dan unik, dianggap sebagai maskot flora Kalimantan Timur.

Meski memang begitu elok rupanya, anggrek hitam ini merupakan salah satu jenis tumbuhan yang dilindungi. Hal ini merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 1999 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 1999, mengenai Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Penebangan liar, pembakaran hutan dengan tidak bertanggungjawab, pengalihfungsian hutan menjadi lahan permukiman dan lainnya atau yang lebih kita kenal dengan istilah DEFORESTASI menyebabkan semakin tergerusnya habitat alami dari anggrek hitam. Berkurangnya habitat alami diikuti dengan perbandingan lurus berkurangnya juga jumlah anggrek hitam di alam. Hal ini akhirnya menimbulkan permasalahan baru bagi kita, karena kini anggrek hitam menjadi LANGKA. 

Masihkah ada kesadaran,

Masihkah ada keinginan

Untuk membangun harapan,

Untuk terus menatap keindahan...


Dengan terus berkurangnya keberadaan anggrek hitam, sampai hati 'kah kita terus membiarkan kondisi ini bergulir begitu saja? Penanganan terhadap kelangkaan ini dapat kita atasi, dan harus kita hadapi. Kita bisa melakukan langkah sederhana dengan terus mempertahankan keberadaan hutan sebagai habitat alami dari anggrek hitam. Kita perlu melakukan upaya konservasi baik secara in situ maupun ex situ dalam rangka menjaga kelestarian biodiversitas Kalimantan yang sangat berharga ini. 

Source : https://biodiversitywarriors.kehati.or.id/artikel/anggrek-hitam-3/?lang=en

https://www.agrofarm.co.id/2023/06/potensi-budidaya-anggrek-hitam-di-luar-papua/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun