Di tengah situasi tumpang tindih kewenangan dan adanya arogansi institusional, sukar rasanya berharap bahwa akan ada penegakan hukum yang maksimal oleh Kepolisian terhadap dua anggotanya yang diduga telah merusak alat bukti tersebut. Ada kecurigaan bahwa proses penyidikan oleh Kepolisian hanyalah bentuk formalitas guna menjawab hasil investigasi Indonesialeaks sekaligus dalam rangka membersihkan nama baik TK.Â
Hasil dari penyidikan ini sudah bisa diduga akan berujung ke mana. Karena itu, kita mendesak, sebagaimana disuarakan oleh Editorial Koran Tempo, supaya pimpinan KPK berani bersikap. Kasus kedua oknum Polri ini seharusnya tetap bisa diselesaikan di bawah kendali KPK. Dengan demikian, kecurigaan publik bisa terjawab dan di sisi lain akan memberi dampak positif bagi citra kedua institusi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H