Produk Domestik Bruto (disingkat PDB) adalah ukuran kekuatan ekonomi suatu negara. PDB adalah jumlah total pendapatan atau total pengeluaran dalam suatu negara. Pdb biasanya disebut dengan pertumbuhan ekonomi.
Pdb dihitung berdasarkan pendapatan atau pengeluaran. Setiap transaksi pasti ada pembeli dan penjual, karena itu, Â PDB dapat dihitung dari dua sisi baik dari sisi pendapatan bagi sipenjual maupun dari sisi pengeluaran dari sisi si pembeli. Misal, Abdul mengecat rumah Budi, Abdul menerima (pendapatan) uang jasa pengecatan sebesar satu juta rupiah, sementara Budi mengeluarkan (pengeluaran) uang kepada abdul sebagai pembayaran jasa. jadi yang tercatat pada PDB yaitu satu juta rupiah. Di Indonesia PDB dihitung oleh BPS dalam jangka waktu 3 bulan sekali.
Komponen PDB yaitu jumlah dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan net ekspor. Konsumsi dibagi kedalam konsumsi rumah tangga dan konsumsi LNPRT. Investasi di bagi kedalam pembentukan modal tetap domestic bruto, dan perubahan inventori.
Pada tahun 2018 total PDB di negara Indonesia adalah 10.425 triliun rupiah, bila dibagikan dengan jumlah penduduk indonesia yang sebanyak 265 juta, maka total pengeluaran masing-masing penduduk Indonesia yaitu 55,9 juta rupiah per penduduk, naik 3,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk konsumsi rumah tangga dalam setahun setiap penduduk menghabiskan 31.2 juta Rupiah, 3.1 juta untuk belanja pemerintah, Â 8.3 juta untuk impor barang dan jasa dari luar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H