Penumpang pesawat yang memilih terbang dimalam hari mungkin menyadarinya pramugara/i meredupkan cahaya kabin pesawat saat lepas landas dan mendarat. Tetapi, penumpang mungkin tidak mengerti alasannya kenapa kru pesawat melakukan itu. Ternyata dengan mematikan lampu oleh kru pesawat bukan lain hal alasan keamanan penerbangan. Kira-kira sudah pada tau belum? Adapun beberapa teori yang menjelaskan dengan mematikan lampu kabin dalam pesawat, bisa mengurangi polusi cahaya di atas. Tapi teori itu sama sekali tidak ada hubungannya polusi cahaya dari pesawat terhadap langit.
Dengan mematikan lampu kabin oleh kru pesawat, membuat penumpang bisa melihat jelas jika terjadi keadaan darurat pada pesawat. Cahaya lampu kabin pada pesawat berfungsi sebagai petunjuk agar mata penumpang bisa menyesuaikan diri dengan kegelapan, sehingga penumpang tidak tiba-tiba menjadi buta jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan/kelistrikan pesawat menjadi padam, dan penumpang bisa berlari ke pintu darurat dalam situasi gelap ataupun situasi yang berasap.
Dengan lampu petunjuk jalan keluar, membuat penumpang lebih mudah untuk melihat dan membantu penumpang sadar bahwa ada jalan untuk keluar dari pesawat, jika terjadi keadaan darurat.
Dan aturan ini termasuk salah satu prosedur keselamatan penerbangan sipil CASR (Civil Aviation Safety Regulation). Di karenakan probabilitas kecelakaan pesawat lebih tinggi selama lepas landas dan mendarat. Jika kecelakaan terjadi dan lampu tiba-tiba padam, mata manusia membutuhkan jeda waktu untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang gelap secara tiba-tiba (blackout), walaupun kelistrikan pesawat padam atau mati total penumpang dapat dievakuasi dengan cepat dengan bantuan lampu petunjuk jalan keluar pada pesawat.
Meskipun dalam berpegian transportasi udara paling banyak peminatnya karena sebagai salah satu metode perjalanan teraman dan tercepat, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) menemukan bahwa pada 2016 ada rata-rata satu kecelakaan untuk setiap 2,86 juta penerbangan.
Namun, detik-detik yang paling berisiko dalam penerbangan adalah saat lepas landas dan mendarat, itulah sebabnya mengapa banyak tindakan pencegahan yang dilakukan. Penumpamg diharuskan untuk mengikuti prosedur dan aturan dengan tidak melakukan apapun agar proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar, kecuali menegakan sandaran kursi, melipat meja dan mengenakan sabuk pengaman.
Prosedur keselamatan lainnya yang diterapkan termasuk mengaktifkan hp kalian ke airplane mode penerbangan selama perjalanan. Meskipun ponsel penumpang tidak dalam keadaan airplane mode, sinyal dari ponsel bisa mengganggu pilot untuk berkomunkasi dengan pemandu lalu lintas udara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H