Mohon tunggu...
SULKOPLI
SULKOPLI Mohon Tunggu... Editor - Wartawan

Penulis dan Editor di gosipbintang.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sekda Purwakarta Sampaikan Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD 2025-2045 pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Purwakarta

15 Mei 2024   14:30 Diperbarui: 15 Mei 2024   14:37 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Jainul Abidin/ Humas DPRD Purwakarta

PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna tingkat I (Satu) dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -- 2045 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu 15 Mei 2024.

Rapat Paripurna tingkat I (Satu) dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -- 2045 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar) didampingi wakil Ketua I Sri Pui Utami (Gerindra) dan Wakil Ketua 3 DPRD, Warseno,SE (PDIP) dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si. Anggota DPRD yang hadir para rapat tersebut berjumlah 24 orang.

Dari Pemerintah Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mewakilkan Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -- 2045 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha.

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, diajukannya Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -- 2045 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk dibahas bersama anggota DPRD sebagai pedoman kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan jangka Panjang. (SULKOPLI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun