Mohon tunggu...
SULKOPLI
SULKOPLI Mohon Tunggu... Editor - Wartawan

Penulis dan Editor di gosipbintang.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sekretariat DPRD Purwakarta Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

22 Maret 2024   19:36 Diperbarui: 22 Maret 2024   19:48 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari ke-11 bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, tepatnya tanggal 22 Maret 2024, Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan acara santunan kepada puluhan anak yatim piatu di Musholla Al Ittihad yang berada di sekitar kantor Sekretariat DPRD Purwakarta.

Santunan tersebut diberikan kepada 50 anak yatim piatu dan diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabag Risalah Perundang-undangan (Risdang) Setwan, Ari Syamsul Rizal, Ustadz Asmana, S.Pd.I., Ketua RT. 02 Deti, dan Ketua RW.01 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Pardi.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si menyatakan, kegiatan tersebut merupakan rasa syukur atas segala nikmat (Tasyakur Bi Ni'mah) di bulan suci Ramadhan ini.

"Kegiatan santuan ini sebagai rasa syukur bi ni'mah dan terlaksana atas dukungan serta kebersamaan dari para pegawai dan staff di Sekretariat DPRD Purwakarta,"kata Suhandi.

Acara santunan dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh K.H. Asmana, S.Pd.I tentang manfaat berpuasa bagi kesehatan dan balasan pahala yang akan diterima dari Alloh bagi yang melaksanakan sesuai syariat agama.

"Perintah melakukan puasa dibulan suci sebagaimana di-firman-kan dalam alqur'an hanya kepada orang-orang yang beriman bukan kepada semua manusia,"kata pak kiai Asmana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun