Desa Kesimantengah, yang terletak di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh masyarakatnya. Dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang melimpah, desa ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk lokal. Namun, banyak UMKM di desa tersebut belum memahami pentingnya penggunaan izin NIB dan PIRT untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk.
Penyuluhan terkait NIB dan PIRT yang dilakukan oleh dosen Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yakni Haikal Arsalan S.H., M.H. dan mahasiswa memberikan wawasan kepada UMKM Kerupuk Puli dan Seblak Desa Kesimantengah mengenai pentingnya izin ini. Dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), UMKM di Desa Kesimantengah kini memiliki landasan kuat untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produknya.
Memiliki NIB dan PIRT memudahkan UMKM di Desa Kesimantengah dalam proses produksi, distribusi, dan penjualan produknya. Selain itu, izin ini juga memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM desa tersebut.
NIB sebagai identitas tunggal usaha memudahkan akses perizinan dan pembiayaan, sementara PIRT menjamin keamanan pangan yang dihasilkan. Kolaborasi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong pemanfaatan NIB dan PIRT secara optimal, sehingga produk lokal semakin dikenal dan diminati pasar yang lebih luas.
Manfaat NIB dan PIRT tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Produk lokal yang memenuhi standar keamanan pangan akan lebih dipercaya konsumen, meningkatkan permintaan dan daya saing produk. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan membuka lapangan kerja baru di desa. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap produk pangan yang aman, bergizi, dan berkualitas.
Dampak Positif Program Pelatihan Izin NIB dan PIRT:
- Peningkatan Ekonomi: Peningkatan produksi dan penjualan membantu meningkatkan ekonomi desa, dengan lebih banyak pendapatan masuk ke tangan pelaku UMKM.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Peningkatan ekonomi desa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan lebih banyak peluang pekerjaan tersedia.
- Peningkatan Daya Saing: Peningkatan kualitas produk dan akses ke sumber daya membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Program PIRT dan NIB membawa dampak positif yang signifikan bagi para pelaku UMKM di Desa Kesimantengah. Melalui pendampingan dan akses ke sumber daya, program ini membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas, produksi, dan penjualan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku UMKM di desa tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H