Meskipun demikian,  pada sisi lain ada hasil yang cukup memberi harapan. Survei ini memperlihatkan bahwa, dukungan pada peran dan orientasi Demokrasi mencapai 83 persen, atau naik dibanding tahun sebelumnya,  yang mencapai 76 persen. Demikian pula tingkat kepuasan atas jalannya Demokrasi yang mencapai  73 persen.
Survei inipun mengungkapkan bahwa, mayoritas responden setuju dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, yakni sebesar 90 persen,  dan hal ini relatif sama dengan tahun  sebelumnya.
Merawat Demokrasi Kebangsaan
Untuk dapat  merawat Demokrasi Kebangsaan secara lebih tepat dan terukur,  maka diperlukan Karya Kreatif dalam Demokrasi, yang  oleh Muhadjir Darwin (2021) disebut sebagai Inovasi Kebangsaan.
Dijelaskannya bahwa, Â Inovasi Kebangsaan adalah upaya kolektif untuk menemukan atau memperbaharui jati diri kebangsaan dari suatu bangsa.
Ini disebabkan karena,  realitas menyajikan kenyataan  hidup  bahwa,  kita adalah bangsa yang plural,  tetapi pada tataran mikro atau akar rumput, sentimen anti-keberagaman dibiarkan bertumbuh dan berkembang secara bebas dan leluasa.
Demikian juga, kita dikenal  luas sebagai bangsa yang ramah dan lembut, tetapi juga kita punya tradisi komunal yang keras dan kuat. Kita juga sering mengagungkan toleransi dan perdamaian, tetapi  Radikalisme dan Intoleransi beragama juga tumbuh  dengan subur di Tanah Air.
Menghadapi kenyataan kehidupan kebangsaan yang demikian,  maka diperlukan Iklim Politik dan Demokrasi yang semakin memperkokoh karakter  multikultural kita, baik pada level individual maupun dalam tataran kolektif dan komunal.
Sebagai bangsa yang besar,  maka kita juga perlu memperkokoh karakter yang  lemah lembut dengan membersihkan diri dari praktek kekerasan. Kita perkokoh pula karakter  moderat dan toleran  dalam beragama dengan menjauhkan diri dari Radikalisme dan Intoleransi dengan kekerasan berbasis agama.
Jika diamati  secara cermat, maka sebenarnya kelompok Radikalis dan Intoleran di Tanah Air ini,  jumlahnya sedikit  dan tidak seberapa.
Hasil Survey Lembaga Para Meter Politik Indonesia  sebagaimana  dinarasikan  Adi  Prayitno (2021),  Direktur Eksekutif Lembaga dimaksud  menyatakan bahwa,  jumlah mereka tidak lebih  dari 9,5 persen per Februari 2020, menjadi 10, 5 persen per Desember 2020.
Tetapi tindakan provokatif yang mereka lakukan untuk mencemari Ruang Publik dan Nuansa Demokrasi Kebangsaan semakin lama  tampak kian mengusik ketenangan publik.