Oleh: Goris Lewoleba
Hari ini, Tanggal 9 Desember 2020, merupakan hari pemungutan suara dalam Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 270 daerah di Indonesia, yang meliputi 224 kabupaten, 27 kota dan 9 propinsi.
Pilkada serentak sebagai hajatan dan atau pesta demokrasi di Tanah Air, kali ini dilaksanakan dengan cita rasa yang campur-aduk, antara kegembiraan dan harapan serta kewaspadaan dalam kecemasan yang tak berujung.
Pasalnya, pesta pemokrasi Pilkada serentak ini dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa sejak Bulan Maret 2020 sampai dengan hari ini.
Pandemi Covid-19 tersebut di atas sudah menjadi semacam musibah umat manusia abad ini, karena dialami oleh hampir semua negara di berbagai belahan dunia manapun tanpa kecuali, dengan jumlah korban yang menyesakkan dada serta menyayat hati sanubari.
Meskipun pada mulanya sempat menimbulkan pro dan kontra akan diselenggarakannya Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19 ini, tetapi atas dasar pertimbangan untuk menjaga dan merawat kesinambungan demokrasi secara sehat, serta menghindari konfilk politik dengan eskalasi yang meluas, maka pada akhirnya diputuskan supaya Pilkada Serentak tetap akan dilaksanakan tahun ini.
Pelaksanaan Pilkada Serentak ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara amat ketat, demi menjaga dan menjamin kondisi kesehatan masyarat sebagai konstituen yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak di tahun 2020 ini.
Merawat Demokrasi
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, demokrasi merupakan sistem politik yang paling dominan di dunia, yang kemudian diadopsi oleh para founding fathers kita ke dalam sistem politik di Indonesia yang dikenal sebagai sistem politik demokrasi pancasila.
Kecuali itu, demokrasi juga merupakan sistem politik yang paling efektif dan fungsional untuk membangun kesejahteraan ekonomi, kemajuan sosial budaya dan peradaban warga negara. Di samping itu, demokrasi juga merupakan sistem politik yang lebih sedikit mengadung muatan mudarat dibandingkan dengan sistem politik lain, seperti otoritarianisme, teokrasi, dan totalitarianisme.
Dalam hubunganya dengan dinamika dan perkembangan situasi Demokrasi di Indonesia, maka dengan meminjam Allen Hicken (2020), dalam karyanya, Indonesia's Democracy in a Comparartive Perspective dikatakan bahwa, Demokrasi di Indonesia memang tidaklah sempurna.
Meskipun demikian, secara umum Demokrasi di Indonesia dapat dikatakan sehat apabila dibadingkan dengan negara-negara tetangganya.