Mohon tunggu...
Gordi SX
Gordi SX Mohon Tunggu... Freelancer - Pellegrinaggio

Alumnus STF Driyarkara Jakarta 2012. The Pilgrim, La vita è bella. Menulis untuk berbagi. Lainnya: http://www.kompasiana.com/15021987

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Cara Unik Mengatasi Kasus Pencurian Kendaraan ala Italia

20 Maret 2016   05:33 Diperbarui: 20 Maret 2016   18:46 1623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="lampu lalu lintas lengkap dengan kamera, foto 1. Sumber: http://castellochannel.it/"][/caption]Kasus pencurian kendaraan entah mobil atau motor marak di mana-mana. Di Indonesia terutama Jakarta dan kota besar lainnya, jumlahnya cukup besar. Pihak keamanan dibuat tak berdaya oleh pencuri. Berkali-kali pencuri berhasil meraih targetnya. Pemilik kendaraan sama sekali was-was dan kadang-kadang stres kala mobilnya dibawa pencuri. Tidak tanggung-tanggung mobil itu dikeluarkan dari garasinya yang terletak di dalam rumah. 

Di Italia kasus seperti ini jarang terjadi. Entah ada atau tidak, saya sendiri belum pernah mendengarnya. Di TV belum ada berita pencurian mobil. Mungkin karena saya jarang nonton TV alias kalau perlu saja. Di koran juga saya belum pernah membaca berita seperti ini. Teman saya yang Italia mengonfirmasi hal ini. Kata mereka, jarang terjadi kasus pencurian mobil di Italia. Kata yang lainnya, mungkin dulu ya, tapi sekarang agak jarang bahkan tidak pernah mendengarnya. 

Hampir semua mobil di Italia sudah terjamin keamananannya. Entah dengan asuransi atau berbagai asosiasi lainnya. Pemilik mobil atau motor tidak perlu khawatir ketika mobilnya dicuri. [Dan memang tidak akan khawatir wong tidak ada kasus pencurian mobil]. Kalau hilang juga tidak perlu khawatir. Teman saya pernah hilang 1 mobilnya. Mobil kecil berisi 4 kursi. Harganya diperkirakan 9-10 ribu euro. Hilangnya bukan karena dicuri tetapi dibawa banjir dari tempat parkir. Saat itu, banjir melanda seluruh kota. 

Tidak seperti banjir Jakarta yang paling-paling hanya menggenangi Jakarta saja. Banjir di sini betul-betul membawa banyak korban terutama kawasan dekat aliran sungai. Arus air sungai kuat sekali. Mobil di tempat parkir pun dibawa. Mobil ini hanya satu dari sekian mobil yang dibawa arus air saat itu. Saat banjir berkurang, mobil-mobil itu ditemukan di ujung kota. Bertumpuk-tumpuk dari mobil kecil sampai mobil besar. 

Saya ikut melihat para pemilik mobil beserta polisi berbondong-bondong mengecek mobil tersebut. Ada yang rusak berat, ada yang sama sekali tidak rusak. Mobil teman saya waktu itu, tidak rusak. Kaca mobil masih utuh, empat ban masih bagus. Hanya satu kemalangannya yakni mesinnya terendam air. Bagian dalam mobil kena air selama hampir 2 hari. Untuk membersihkan semua ini gampang. 

Demikian juga dengan mencuci mesin yang terendam air agar bersih kembali. Hanya saja, biayanya hampir sama dengan harga mobil baru dengan jenis yang sama. Teman saya memutuskan untuk meninggalkan mobil itu. Asuransi yang menjamin keamanan mobilnya memberinya sejumlah uang. Nilai uang tersebut sama dengan uang kecelakaan. 

Ini kejadian alam yang datangnya di luar dugaan manusia. Kejadian lain yang membuat saya kaget adalah ketika bukti surat denda tiba di rumah kami. Dua kali saya melihatnya. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa mobil kami melanggar rambu lalu lintas. Entah, masuk daerah yang tidak boleh dilalui, entah melebihi kecepatan yang ditentukan, dan sebagainya. Uniknya di situ tertera nomor plat mobil, alamat kejadian, dan jam kejadian. Jadi, kami harus membayar denda yang ada. Tidak ada tawar menawar kecuali pergi membayarnya.

Besar dendanya berkisar dari 164-646 euro. Sekitar 2,5 juta rupiah ke atas. Lumayan besar kan? Bukan hanya itu, kredit poin di SIM pengemudi juga berkurang 6 poin. SIM baru bernilai 20 pin. Bertambah 2 poin jika tidak ada pelanggaran setiap 2 tahun. Jika poin sudah berkurang menjelang 0, pengendara tidak bisa mengenderai mobil atau motor lagi. 

Dari sini, saya tahu bahwa kamera yang dipasang di lampu merah itu berfungsi. Fungsinya untuk menjamin keteraturan kendaraan. Kamera itu bekerja 24 jam. Itu berarti pengendara tidak boleh melanggarnya. Demikian juga dengan rambu pelarangan. Ada bagian jalan tertentu yang dikhususkan untuk bus, untuk kendaraan jenis tertentu, untuk penghuni kawasan perumahan, dan sebagainya. Di setiap gang masuk, ada rambu pemberitahuannya. Jadi, pengendara harus memerhatikan ini dan tidak boleh melanggarnya. Kalau langgar dapat denda atau ‘multa‘.

 [caption caption="lampu lalu lintas dengan tele-kamera, foto 2"]

[/caption]Surat denda ini rupanya menjadi tanda bahwa kendaraan orang Italia sudah terdaftar. Dan, inilah yang jadi kunci utama, mengapa di Italia tidak ada kasus pencurian mobil. Teman saya membenarkan dugaan saya. Katanya, semua kendaraan di Italia bahkan di uni eropa harus terdaftar saat pembuatan plat mobil. Saat itu, data pemilik mobil terdaftar di kantor dinas lalu lintas Italia. Nama pemilik, alamat, jenis kendaraan, dan hal lain terkait dengan kendaraan dan pemiliknya. 

Rupanya data ini penting untuk keamanan semua warga Italia. Polisi tidak perlu repot menulis nomor plat kendaraan yang melanggar lalu lintas. Toh, hampir semua jalan besar, pusat kota, dan pintu masuk sebuah kota sudah ada tele-kameranya. Kamera itu merekam mobil yang masuk dan keluar. Kalau sudah terrekam, dengan sendirinya akan ketahuan di mana alamat rumah pemilik mobil tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun