Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan negara yang beragama.
Negara mengakui ada perbedaan agama, apakah  kita juga bisa mengakui adanya perbedaan agama itu?
Masalah terjadi adalah ketika ada unsur pembenaran agama yang dianutnya kepada yang berbeda agama.
Secara konseptual jelas ada garis merah setiap ajaran agama yang diakui di Indonesia yaitu "mengajarkan kebaikan"  baik untuk diri sendiri dan orang lain, dan bukan "mencelakan orang lain".
Kebenaran agama benar mutlak bagi penganutnya tetapi masih relatif benar bagi penganut lain. Yang saya maksud adalah jika masing-masing penganut memahami dengan "benar" ajaran agamanya tentu semakin peduli kepada sesama manusia di jagat ini bukan semakin antipati. Jika ada yang belum peduli bagi sesama maka dapat dikatakan bahwa pemahaman agamanya masih belum benar alias setengah paham.
Jadi jelaslah jika hidup agama kita benar maka keutuhan bangsa kita terjaga karena kita peduli kepada siapa saja yang kita jumpai dalam hidup ini. Marilah terus menjaga perbedaan agama untuk keutuhan bangsa. Berbeda itu indah, dan keindahan itu terjadi karena ada perbedaan. Konsep perbedaan adalah keindahan yang utuh dan juga terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H