Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... -

pekerja keras..tapi sulit untuk menabung alias BOROS.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Denda Pelanggaran Lalu Lintas

28 Februari 2012   15:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:47 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

TILANG adalah kata yang g pernah selesai d perdebatkan,,mulai dari sidang di tempat,ikut sidang di pengadilan dan yang baru bayar d BRI.sidang d tempat sdh pernah saya lakukan,,sidang di pengadilan juga pernah,nah yang ke tiga ni baru kemaren saya lakukan,yaitu saya bayar di BRI,mungkin diantara kalian sudah tau berapa nominal denda setiap pelanggaran,karena setiap kota berbeda maka saya akan share berapa nominal denda jika tidak memiliki SIM,

1,jika sidang di tempat saya harus bayar,,50.000

2,jika ikut sidang di PN maka saya harus bayar,,21.000(itu 6bulan yang lalu,mungkin sekarang sdh naek

karena BBM mau naek)

3,nah yang ke tiga ini yang bikin saya kaget dan tercengang,saya harus transfer uang sebesar 250.000,

kesimpulanya;kalo nggak mau repot ya sidang di tempat,,

;kalo mau murah tp agak repot ya sidang di pengadilan

;kalo takut di korupsi ya bayar di BRI tapi harus siap uang yang banyak karena tergantung

berapa nominal ynag di centang olaeh petugas,karena ada beberapa nominal yang tertera

mulai 100.000,250.000.500.000 dan 1000.000,,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun