Mohon tunggu...
Gone Bdg
Gone Bdg Mohon Tunggu... -

Warga Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nasib Jakarta tanpa Gubernur Jokowi

20 April 2014   06:59 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:27 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertanyaan ini muncul begitu saja dibenak saya saat menyadari bahwasannya salah satu syarat seorang Pejabat Negara menjadi Capres atau Cawapres adalah harus mengundurkan diri dari jabatannya. (sumber: Pasal 6 ayat 1 UU 42 Tahun 2008)

Jika Jokowi yang saat ini masih menjadi Gubernur Jakarta secara resmi diajukan sebagai Calon Presiden oleh PDIP dan Parpol lainnya (Koalisi) ke KPU, maka dipastikan beliau harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai Gubernur Jakarta. Selanjutnya kemungkinan besar dan logis Ahok akan naik pangkat mengisi Jabatan tersebut.

Apabila nantinya Jokowi memenangkan suara Rakyat pada Pilpres sehingga naik pangkat menjadi Presiden, maka Jakarta semakin leluasa untuk diperbaiki oleh Ahok dengan dukungan Presiden baru yang mantan Gubernur Jakarta yaitu Jokowi.

Namun bagaimana perjuangan Ahok atau bagaimana nasib Jakarta nantinya bila Jokowi gagal memenangkan suara Rakyat pada Pilpres yang artinya gagal menjadi Presiden RI ?

Wallahhu a’lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun