MERDEKA. Perjalanan tersebut mengibaratkan suatu film yang memiliki alur cerita yang sangat menarik untuk ditonton, dengan rating 10. Indonesia yang memiliki kerajaan-kerajaan yang sangat beragam dengan budaya masing-masng serta kekayaan alam yang melimpah, mulai dari rempah-rempah, emas, mineral, indahnya alam dan sebagainya. Rakyat Indonesia pun memiliki kehidupan yang tentram dan damai.
Sejarah perjalanan bangsa ini memiliki cerita rakyat yang sangat menarik untuk dikenang sepanjang masa, terlebih pada proses mendapatkan pengakuan kedaulatan terhadap negara-negara dunia dengan tittleSituasi nusantara yang indah tersebut akhirnya berubah menjadi mencekam dengan kedatangan para penjajah dari daratan eropa dan asia. Tidak asing lagi bagi kita bahwa negara-negara yang datang adalah Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Mereka datang dengan kekuatan yang sangat kuat, mulai dari sistem pemerintahan, militer, ekonomi, pendidikan, kemajuan teknologi dan penguasaan lautan sebagai jalan untuk memperkuat eksistensi mereka. Kedatangan penjajah bermula dengan mendaratnya Cornelis De Houtman di Pelabuhan Banten dengan sikap yang lembut dan baik kepada rakyat di sana hingga akhirnya mereka berkspenasi ke Indonesia dengan maksud jual beli rempah-rempah. Namun semua berubah menjadi mencekam ketika harga rempah-rempah menurun dan mereka membentuk Vernigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang diusulkan oleh anggota parlemen Belanda Johan Van Oldenbarnevelt dengan menyatukan semua perusahaan dagang pada tahun 1601. Belanda pun secara paksa menguasai wilayah nusantara dan memperlakukan rakyat Indonesia dengan tidak manusiawi dengan sistem yang kita kenal dengan Kerja Rodi. Hal tersebut terus berlangsung hingga 3,5 abad lamanya. Disatu sisi nusantara juga kedatangan Jepang pada 8 Maret 1942 yang ingin menunjukkan eksistensinya di kawasan Asia-Pasifik terlebih mereka sedang mengalami perang dingin dengan Amerika Serikat. Jepang juga dapat dikatakan lebih kejam dari Belanda dengan konsep penjajahan Romusha.
Selama penjajahan berlangsung rakyat Indonesia tidak diam-diam saja, kerajaan-kerajaan melakukan perlawanan dan rakyat biasa juga melakukan hal yang sama untuk mengusir penjajah keluar dari Indonesia walau pertumpahan darah dilakukan dan korban jiwa terjadi di mana-mana. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa bangsa kita bisa bersatu untuk lepas dari belenggu-belenggu kekejaman para penjajah, terlebih diera perjuangan kemerdekaan para tokoh bangsa dan tokoh proklamator kita melakukan perlawanan dengan cara jalur diplomasi. Tiba pada momentum kekalahan Jepang dari Amerika Serikat akibat jatuhnya bom atom di Nagasaki dan Hirosima, Indonesia berkesempatan untuk memproklamirkan kemerdekaannya untuk berdaulat secara sah bahwa Indonesia bebas dari penjajahan dan Soekarno-Hatta menjadi pemimpin di negara ini. Peristiwa sejarah tersebut mengingatkan bahwa bangsa ini pernah bersatu untuk mencapai kehidupan yang damai. Seiring berjalannya waktu ternyata bangsa ini kembali terjajah, tetapi dengan bangsanya sendiri untuk kepentingan politik yang dilakukan oleh penguasa dengan merosotnya ekonomi, pendidikan, bahkan timbulnya korban jiwa akibat pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Selalu membekas diingatan kita juga bahwa bangsa ini pernah merdeka kembali atas kediktatoran Presiden Soeharto dengan momentum Reformasi 1998 dengan bersatunya kembali rakyat yang tertindas dan mahasiswa untuk terjadinya perubahan yang baik bagi Indonesia.
Waktu demi waktu proses kehidupan rakyat di negara kita tetap saja tertindas. Rakyat tertindas akibat egoisme dari para penguasa-penguasa yang ingin mementingkan diri sendiri dengan memperkaya diri dan menunjukkan bahwa merekalah yang bisa memberikan pengaruh yang dan dampak yang luar biasa bagi bangsa ini. Pada faktanya hal tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada. Para penguasa melakukan pengeksploitasian terhadap rakyat melalui kebijakan-kebijakannya yang merugikan rakyat kecil, pembungkaman terhadap suara rakyat yang menyampaikannya melalui ruang publik yang dianggap sebagai pelanggaran HAM padahal penyampaian suara rakyat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan dilindungi oleh hukum yang notabene Indonesia merupakan Negara hukum. Perilaku para wakil rakyat yang tidak berintegritas dan tidak profesional semakin menjadi-jadi dengan timbulnya korupsi pada kalangan wakil rakyat baik berupa kebijakan maupun uang rakyat.
Rakyat kita dipecah belah demi kepentingan mereka yang ingin menjadi pemimpin di negara ini, bahkan dengan kemajemukannya bangsa ini, para penguasa memecah-belah dengan isu-isu agama, ras, ataupun suku. Sebagai negara hukum dan demokrasi sejatinya negara kita harus melindungi rakyatnya dengan kepastian dan rasa adil, bukan melakukan perbuatan yang semena-mena, bahkan ketika para penguasa dikritik oleh rakyat, mereka malah melakukan kriminalisasi dengan cara memenjarakan mereka yang memberikan aspirasi. Artinya bahwa hukum di negara kita belum bisa merdeka dikarenakan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap rakyatnya sendiri.
Di daerah-daerah tertinggal juga masih banyak pendidikan yang belum bisa dijangkau oleh rakyat kecil yang hanya menggantungkan kehidupannya pada alam mereka, bahkan untuk sebuah gedung sekolah pun masih banyak yang tidak layak untuk digunakan sebagai salah satu infrastruktur pendidikan dan untuk mencari sinyal sekalipun untuk pendidikan harus naik ke daerah yang lebih tinggi. Ketika berkuliah di Universitas negeri saja pemuda-pemudi bangsa ini berkesulitan untuk menjalani pendidikannya dikarenakan biaya kuliah yang sangat mahal. Guru-guru juga tidak mendapatkan kehidupan yang layak bahkan ada juga yang tidak digaji. Hal tersebut mengingatkan bangsa ini bahwa pendidikan kita masih belum bisa merdeka, apalagi merdeka dari baca tulis.
Di sisi masyarakat pertanian juga sama saja dikarenakan belum merdeka dengan tidak adanya perhatian yang baik dari penguasa berupa teknologi pertanian, pemberian wawasan yang baik dengan bagaimana mengelola pertanian yang baik. Para penguasa melakukan perlindungan terhadap para kapitalis ataupun pengusaha yang melakukan ekspolitasi alam dengan merebut hutan adat atau hak ulayat hingga timbul konflik agraria yang berkepanjangan. Ketika rakyat ingin merebut kembali tanah mereka, ternyata terjadi kriminalisasi terhadap mereka, dan hukum di Negara kita tidak bisa melindungi dan memberikan kepastian, padahal mereka memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka. Hal tersebut dapat kita lihat bahwa tujuan cita-cita reforma agraria sangat sulit terwujud.
Kejadian-kejadian di atas memukul kita bahwa bangsa ini masih sangat sulit merdeka dari para penjajah yang berasal dari bangsanya sendiri. Di belahan dunia manapun seorang pemimpin negara memang tidak ada yang sempurna untuk memimpin negaranya, sama halnya pada bangsa ini dari ketidaksempunaan para penguasa yang menjadi pemimpin, seharusnya mereka memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi rakyatnya baik dari demokrasi, perlindungan hukum, ekonomi dan pemerataan pendidikan yang baik. Sampai kapanpun jika hal tersebut terus terjadi bangsa ini tidak akan maju dan menjadi penonton saja, bahkan label Macan Asia yang pernah disematkan pada bangsa ini hanya tinggal kenangan. Pada peringatan 76 tahun bangsa ini merdeka marilah kita merefleksikan perjuangan-perjuangan bangsa ini bahwa kita pernah bersatu untuk mencapai tujuan yang sama dan janganlah biarkan 17 Agustus 1945 hanyalah sebuah ceremonial semata yang untuk selalu dikenang, tetapi jadikanlah sebagai momentum bahwa rakyat Indonesia harus bangkit untuk mencapai kehidupan berbangsa yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H