Online shop abal-abal yang seringkali membawa nama Batam yang marak di tahun 2012-2014, perlahan tergantikan dengan bermacam e-commerce yang memberikan jaminan keamana n pada para pembelinya. E-commerce sendiri pada umumnya adalah perusahaan dengan modal besar yang mempunyai izin usaha serta domisili yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, sudah terlalu banyak e-commerce asli Indonesia yang menjulang sukses untuk menarik investasi triliunan rupiah dari investor asing jadi kredibilitasnya tak diragukan.
Tetapi, sebab persaingan antar perusahaan e-commerce yang ketat, maka perusahaan e-commerce yang ketat, maka perusahaan e-commere berlomba untuk melebarkan lingkupan usahanya, meningkatkan portofolio usahanya, dengan membuka pintu lebar-lebar untuk para pelaku usaha yang mau berjualan di platform mereka.
Hal inilah hadir kembali para pemain online shop abal-abal yang memanfaatkan celah yang ada. Namun tak sulit untuk menemukan online shop abal-abal pada situs e-commerce. Bagi masyarakat yang keadaannya masih belum mengerti dan tahu detail mengenai cara kerja e-commerce, maka akan mengira bahwa online shop abal-abal ini merupakan perwakilan resmi dari e-commerce besar dan andal. Padahal sebenarnya, baiknya untuk tak melakukan transfer langsung ke rekening penjual.
Bukan hanya memberikan iming-iming harga dengan diskon yang tak masuk akal, online shop abal-abal bakal berusaha mengelabui korbannya untuk melakukan transfer dana atau mengirimkan uang muka demi memperoleh barang murah itu.
Emposh merangkum beberapa ciri-ciri online shop abal-abal di e-commerce antara lain :
- Memberikan penawaran yang super murah
- Berusaha untuk melakukan komunikasi di luar jalur yang sudah disediakan layanan e-commerce. Seringkali memakai nomor telepon atau WhatsApp agar aktivitasny tak terpantau.
- Meminta pembeli melakukan transfer dana ke rekening bank penipu dengan bermacam alasan misalnya uang muka awal ataupun tanda jadi.
- Penjual di marketplace baru bergabung beberapa jam atau hari. Hal ini dikarenakan aktivitas membuat akun baru, tiap kali akun mereka diblokir oleh para penyedia e-commerce.
- Penjual tak mempunyai reputasi atau reputasi sangat kecil.
Lantas upaya apa yang harus dilakukan untuk mencegah online shop yang abal-abal ini ?
Pastinya yang memegang peran penting yakni pembeli, pemilik aplikasi e-commerce, dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, serta penegak hukum akan sangat membantu untuk menekan aktivitas penipuan ini.
Sebab aksi ini bakal melonggarkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja online yang merupakan penyumbang perkembangan perekonomian nasional. Karena makin rendahnya kepercayaan masyarakat pada e-commerce bakal berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Maka dari itu, Emposh sebagai whitelabel marketplace yang terpercaya menghimbau untuk kepada calon pembeli agar lebih berhati-hati dalam memiliki toko online. Sebaiknya jangan melakukan kontak dengan penjual diluar layanan e-commerce, serta jangan melakukan pembayaran langsung ke rekening penjual. Lalu untuk para pemilik e-commerce sebaiknya membuka toko online yang sebenarnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat serta berpotensi untuk menumbuhkan ekonomi digital. Maka dari itu diperlukan penyaringan serta tenaga administrator yang lebih besar guna lebih mengetatkan aturan untuk para penjual baru.
Sementara untuk para pemangku kepentingan, pemerintah, serta pihak  berwajib wajibnya mempunyai akses atas sarana yang dipakai oleh penipu misalnya nomor rekening serta nomor telepon yang dipakai dalam komunikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H