Mohon tunggu...
G.M. Novrian
G.M. Novrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lex dura sed ita scripta

Lex dura, sed tamen scripta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Usahamu Sangat Menunjang Progresivitas Bisnismu

25 Juni 2022   02:13 Diperbarui: 25 Juni 2022   02:18 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang, 04 Juni 2022 Mahasiswa  Universitas Muhammadiyah Malang kelompok  IV yang beranggotakan Bagoes Keegan, G.M. Novrian, Sarifudin, Dody Farhanul Hakum dan Akbar Galang dari Fakultas Hukum, Prodi Ilmu Hukum angkatan 2018 sedang menempuh Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) II, dalam pelaksanaan Pendidikan Kemahiran Hukum, kelompok IV didampingi oleh dosen pembimbing Intan Khoirun Nisa', S.H. Setelah dilakukannya pembekalan oleh dosen pembimbing, kelompok Mahasiswa yang beranggotakan 5 orang tersebut mengadakan sosialisasi tentang pendirian PT Perorangan pada UMK NOGPI HUIS yang beralamat di JL. Sidodai 7 Panggungrejo, Kepanjen.

Adapun tujuan dilakukanya sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan edukasi atau pemahaman tentang pentingnya mendirikan PT Perorangan. Dalam penberian edukasi atau pemahaman tersebut, 5 orang mahasiswa yg berkelompok itu menjelaskan beberapa hal penting yang meliputi PT Perorangan, yaitu : pengertian PT Perorangan, Kelebihan PT Perorangan, Proses Pendirian PT Perorangan, Syarat Pendirian PT Perorangan, dan dasar-dasar hukum dari PT Perorangan. Selain itu, kelompok Mahassiwa tersebut membantu menjelaskan mengapa penting untuk segera mengurus PT Perorangan.

PT Perorangan sendiri adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil, sesuai dengan UU Cipta Kerja adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

dokpri
dokpri
Nogpi Huis sendiri berdiri pada tahun 2021, Nicolas atau disapa sam Nico selaku pendiri dari UMKM Nogpi Huis mendirikan cafe tersebut sebagai mata pencharian, selain itu tujuan Sam Nico untuk memberdayakakan sesama teman melalui hobi dan minat yang sama. Nogpi Huis merupakan salah satu cafe hits yang ada di Kepanjen, menyuguhkan vibes yang nyaman untuk ngopi bareng teman, harga standar, rasa enak, tim yang ramah dalam melayani dan cepat pelayananya, paling pas untuk nongkrong bersama teman. Nogpi Huis menyediakan beberapa varian minuman diantaranya capucino hot/es, supreme oreo, red velvet, coffe latte, tubruk, amricano dan masih banyak lainnya, signatur dari cafe ini adalah es dolce latte dan chocolate. Tidak hanya menjual beraneka ragam minuman, nogpi huis juga menyediakan beberapa cemilan ringan untuk menemani ngopi diantaranya kentang goreng, pisang coklat, donat dan masih banyak lainnya. Nogpi Huis juga menjual merchandise cafe dan brand lokal khususnya Panjen. Selain itu sam Nico selaku owner nogpi huis merupakan salah satu penggas sebuah movement "kepanjen kolektif." Kepanjen kolektif merupakan kegiatan yang dibentuk untuk menyajikan pertunjukan musik akustik setiap bulannya yang diselenggarakan secara bergilir di seluruh kedai kopi kepanjen yang mana tujuanya adalah semakin menghidupkan perindustrian kopi di kota kepanjen agar lebih semarak lagi. Disini, kami melihat adanya potensi besar Nogpi Huis untuk menjadi PT Perorangan agar dapat melebarkan pasar ke daerah yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun