Mohon tunggu...
GMNI SINGKAWANG
GMNI SINGKAWANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publikasi dan Informasi GMNI SINGKAWANG

PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua GMNI Singkawang: Tindakan DPR RI Ciderai Hak Rakyat dan Kedaulatan Rakyat

23 Agustus 2024   04:03 Diperbarui: 23 Agustus 2024   04:03 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Johriansyah, Ketua DPC GMNI SINGKAWANG

Singkawang, -- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Singkawang menyatakan sikap tegas terhadap tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara. Pelanggaran ini terkait dengan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangan persnya, GMNI Singkawang menyoroti beberapa poin penting terkait pelanggaran yang dilakukan DPR RI, antara lain:
*Pengabaian Putusan MK: DPR RI dinilai telah mengabaikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang telah memberikan penafsiran yang jelas mengenai persyaratan pencalonan dalam Pilkada.
*Revisi UU Pilkada yang Berbau KKN: Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI dinilai sebagai upaya untuk menguntungkan kelompok penguasa dan membuka peluang terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
*Ancaman terhadap Demokrasi: Tindakan DPR RI dinilai sebagai ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi, seperti keadilan, kesetaraan, dan partisipasi politik.
Menyanggapi hal tersebut, GMNI Singkawang menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
1.Hentikan Revisi UU Pilkada: GMNI Singkawang mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada yang tidak bernilai demokratis dan merugikan rakyat.
2.Patuhi Putusan MK: DPR RI harus patuh dan menghormati keputusan MK sebagai lembaga tertinggi dalam penafsiran undang-undang.
3.Tolak Hasil Pilkada yang Cacat: GMNI Singkawang menolak mengakui legitimasi kepala daerah yang terpilih melalui proses Pilkada yang cacat akibat revisi UU Pilkada yang tidak demokratis.
"Tindakan DPR RI ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi negara, " tegas Johriansyah Ketua GmnI kota Singkawang. "Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan demokrasi yang bersih dan damai. "

Menurutnya sebagai perwakilan rakyat, DPR harusnya bisa mengakomodir kepentingan rakyat dan sejalan dengan suasana kebatinan MK yang memutus perkara tersebut. Johri menegaskan bahwa, penting bagi penguasa untuk melanjutkan dan mewujudkan apa yang di menjadi cita -cita para pendiri negara.
"Tindakan bengis dan tidak tahu malu yang di perlihatkan oleh DPR hari ini sangat menciderai hak -- hak rakyat dan kedaulatan rakyat. Sudah jelas bahwa Putusan MK tersebut harusnyakan di patuhi oleh seluruh pihak apa lagi DPR, Karna itu adalah konsekuensi kita sebagai  negara hukum,  kedaulatan hukum dan dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi adalah komitmen kita bersama sbagai bangsa yang besar", Tegas Bung Johri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun