Sagu atau tanaman sagu (Metroxylon spp), bagi yang belum tahu merupakan jenis tumbuhan palem sehingga masih banyak yang keliru membedakan sagu dengan tanaman palem yang lainnya.Â
Sejumlah besar wilayah sagu di Indonesia tergolong sebagai hutan sagu, yaitu tanaman sagu yang tumbuh secara alami namun dengan campur tangan manusia yang intensif dan terbatas. Tanaman sagu dianggap sebagai tanaman asli Papua New Guinea, termasuk Papua.Â
Berdasarkan data bio-geografis, tanaman sagu telah menyebar dari pusat asalnya di Papua New Guinea dan Maluku ke berbagai wilayah di sebelah barat Garis Wallace melalui bantuan manusia.
Pada daerah Indonesia timur sagu dapat ditemukan diantaranya Maluku, sebagian Sulawesi, namun paling banyak di Papua. Hal ini berkaitan dengan sagu sebagai makanan pokok di sebagian besar wilayah Papua, bagaimana bisa sagu ditetapkan sebagai makanan pokok?Â
karena sagu sumber karbohidrat, sagu juga mengandung serat (pati) dan mempunyai indeks glikemik (seberapa cepat makanan dapat meningkatkan gula darah setelah dikonsumsi) Â yang rendah dengan nilai 28.Â
Makanan dengan indeks glikemik yang rendah umumnya dianjurkan bagi penderita diabetes. Oleh karena itu sagu juga dianggap bahan makanan fungsonal.
Secara tradisional, sagu juga digunakan sebagai obat tradisional, seperti untuk mengobati penyakit kulit, luka, dan sakit saat menstruasi. Daun sagu digunakan untuk mengurangi rasa sakit saat menstruasi, sedangkan akarnya digunakan untuk mengobati asam urat dan impotensi.Â
Oleh karena itu pemanfaatan sagu sangat dijaga oleh adat setempat. Pemanfaatan sagu yang dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat akan berdampak pada keberlanjutan sagu, lingkungan dan masyarakat setempat dalam periode waktu yang lama.
Salah satu hal unik adalah keberadaan sebaran lahan sagu (Metroxylon spp). Keberadaan lahan sagu merupakan fenomena alam yang menarik untuk dipelajari karena berkaitan dengan ketersediaan air di dalam tanah.Â
Adanya pemetaan sebaran lahan sagu (Metroxylon spp) sangat diperlukan untuk pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan sumber daya air di daerah yang kekurangan air. Contohnya di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua terdapat peraturan daerah tentang perlindungan sagu, yang mengatur keberlanjutan kawasan sagu.