Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, terus mengalami perkembangan pesat dalam hal pembangunan. Sertifikat Laik Fungsi menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa semua bangunan dan fasilitas memenuhi standar keamanan dan peruntukan. Artikel ini akan membahas detail prosedur pembuatan Sertifikat Laik Fungsi di Surabaya.
Mengapa Sertifikat Laik Fungsi Penting?
Sertifikat Laik Fungsi adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan hukum, teknis, dan keamanan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menjaga tata ruang kota.
Tahap 1: Persiapan Dokumen
Langkah pertama dalam mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta meliputi:
- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
IMB adalah dokumen dasar yang diperlukan untuk mendirikan sebuah bangunan. Pastikan IMB bangunan Anda masih berlaku.
- Denah Bangunan
Sertifikat Laik Fungsi akan memerlukan denah bangunan yang jelas dan akurat. Pastikan Anda memiliki denah terbaru bangunan Anda.
- Sertifikat Tanah
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan lahan tempat bangunan berdiri. Ini adalah dokumen penting yang harus disiapkan.
Tahap 2: Pemeriksaan Lokasi
Setelah dokumen persiapan selesai, petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan datang untuk memeriksa lokasi bangunan.