Ketua MPR RI (Bambang Soesatyo) mengatakan bahwa penerapan politik luar negeri indonesia, yakni bebas aktif membuat negara indonesia tidak dapat terikat oleh satu ideologi atau politik negara manapun. Termasuk dengan negara adikuasa.
"Bebas berarti tidak terikat hubungan pada satu ideologi, politik, ataupun dengan negara asing, termasuk negara adikuasa. Selain itu, Indonesia berperan aktif dalam mengembangkan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain" , ucap Bambang Soesatyo.
Indonesia sudah menjalin kerjasama internasional dengan negara-negara lain termasuk bilateral, multilateral, dan regional. Berikut ini kerjasama internasional Indonesia diantaranya Pendidikan, Economic Partnership Agreement (IJEPA), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), International Monetary Fund (IMF), Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN), ASEAN dengan MEE (Middle East Europe) dan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN).
“Terdapat lima sasaran utama dalam kebijakan politik luar negeri, yaitu Mempertahankan keutuhan negara (menjaga agar negara tetap utuh dan tidak terpecah), Meningkatkan kepentingan ekonomi (mengoptimalkan potensi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat), menjamin keamanan nasional (melindungi negara dari ancaman dan gangguan), melindungi martabat nasional (memastikan penghormatan terhadap identitas dan nilai-nilai bangsa) dan membangun kekuatan (mengembangkan kapasitas dan daya saing negara di kancah internasional.). Objektif mempertahankan integritas suatu negara adalah menciptakan konsep kesatuan rakyat dengan melestarikan keamanan nasional, yang mencakup pengelolaan, pengawasan, serta pengendalian wilayah negara. Ini juga meliputi penanganan kewarganegaraan di dalam maupun di luar negeri.”, Ucap Bambang soesatyo.
Selanjutnya, tujuan dari kebijakan untuk memastikan keamanan nasional adalah prinsip di mana perencanaan kebijakan luar negeri harus diarahkan untuk mencegah serangan yang dapat membahayakan.
Dalam konteks ini, pemerintah harus tetap menjaga integritas wilayahnya. Sementara itu, tujuan dari kebijakan yang melindungi martabat nasional serupa dengan keinginan individu untuk memiliki reputasi yang baik dalam masyarakat. Ketika sebuah negara beroperasi, ia juga mempertimbangkan dampaknya terhadap negara lain. Terakhir, tujuan suatu negara dalam membangun kekuasaannya terkait dengan kemampuannya untuk merancang dan mengendalikan berbagai peristiwa serta mencapai kesimpulannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H