Mohon tunggu...
gladysputri
gladysputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa seni rupa murni, Institut Seni Indonesia Surakarta, Angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vandalisme Menghilangkan Makna dan Keindahan Mural

23 November 2024   12:30 Diperbarui: 23 November 2024   15:21 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Di zaman sekarang siapa sih yang tidak tau mural? Hampir semua orang pasti pernah melihat art publik yang satu ini. Di beberapa kota besar, banyak sekali mural bertebaran di dinding pinggir jalan. Salah satunya, di kota kelahiran mantan presiden Jokowi, di Solo bahkan ada salah satu spot mural yang berjejer rapi di koridor pertokoan, di Jl. Gatot Subroto, Kemlayan.

Selain di Jl. Gatot Subroto, tepat di Jl. Ir. H. Juanda, Surakarta terdapat mural karya @muralsolo berjudul "Lembah Mistis". Tema mural ini untuk Rock the Wall, yang terinspirasi dari lagu Billabong Valley psychedelic rock oleh band King Gizzard & The Lizard Wizard. Singkatnya mural ini menggambarkan tentang keserakahan, penaklukan, dan perusakan alam. Ilustrasi 3 orang yang menjadi spotlight mural tersebut menggambarkan kekuatan destruktif manusia dan berfungsi sebagai seruan untuk melestarikan dan melindungi alam.

Mural ini dibuat akhir tahun 2023, namun sayangnya saat saya melihat karya mural "Lembah Mistis" di tahun 2024, keadaannya sudah dicoret oleh tulisan lain. Sangat disayangkan vandalisme sering sekali terjadi, vandalisme merupakan contoh perbuatan negatif yang dilakukan secara sengaja, bersifat merusak dan merugikan. Coretan tidak memiliki arti yang merusak karya mural seseorang dapat menghilangkan makna dari karya tersebut.

Hingga kini belum ada peraturan maupun cara yang tepat untuk bisa benar-benar menghilangkan aksi vandalisme di masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun