Mohon tunggu...
Gladys Octoberta Pratama
Gladys Octoberta Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi di UPN Veteran Jakarta

Saya adalah mahasiswi Ilmu Komunikasi di UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fokus Pemerintah Dalam Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus

20 Juni 2023   23:15 Diperbarui: 20 Juni 2023   23:17 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Kampung Ekowisata Keranggan, Minggu (07/05/2023).

Fasilitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus masih sangat minim. Padahal, anak-anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak seperti anak-anak lainnya, seperti bagaimana sila kelima Pancasila seharusnya diamalkan.

Dalam kunjungannya ke Kampung Ekowisata Keranggan pada Minggu (07/05/2023), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan dukungannya terhadap pemberdayaan anak berkebutuhan khusus. "Iwang (murid Rumah Bina Kreatif Indonesia) ini menurut saya anak yang sangat berbakat, dan dia ternyata berkebutuhan khusus tapi memiliki banyak kelebihan," ujarnya sembari memegang tas dari pelepah pisang pemberian salah satu murid di RBKI. 

Selanjutnya, Sandiaga juga menegaskan ingin memberikan peluang agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat berkesempatan untuk melakukan usaha maupun bekerja seperti orang biasa. "Dan ini sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2012 yang sudah ada PP (Peraturan Pemerintah)-nya, kita ingin memberikan peluang kepada anak-anak luar biasa ini untuk bisa mendapatkan lahan usaha dan juga menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya."

Anak berkebutuhan khusus (ABK) dan para penyandang disabilitas merupakan sosok yang spesial. Di balik kekurangannya, mereka memiliki kelebihan yang luar biasa. Sayangnya, kerap kali anak berkebutuhan khusus menerima dampak dari kondisi sosial budaya dan kebijakan yang belum ramah ABK/Disabilitas. 

Masih banyak sekali dari mereka yang menerima diskriminasi perlakuan dari masyarakat, bullying, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya. Pemerintah perlu untuk turut andil dalam membantu anak-anak berkebutuhan khusus memerangi diskriminasi, karena mereka berhak untuk menerima perlakuan yang sama dan tidak dibedakan dengan anak-anak lainnya.

"Harapan ibu sih ga muluk-muluk ya. Bukan ibu lebih berharap anak ibu pinter nyari duit, intinya dia bisa menjaga diri. Terus walaupun sedikit, apa yang dia pelajari di sini dia bisa kerjakan sendiri, mengembangkan sendiri gitu ya," tutur Heriyani, ibu dari Reidita, salah satu siswi di RBKI. Sambil berkaca-kaca, ia juga bercerita bagaimana anaknya menerima perundungan ketika bersekolah di sekolah umum dikarenakan disabilitas yang dimiliki.

Heriyani, ibu dari salah satu murid RBKI ketika diwawancarai.
Heriyani, ibu dari salah satu murid RBKI ketika diwawancarai.

Dalam membantu anak berkebutuhan khusus memperoleh hak yang setara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program dana Bosda Inklusi (Bantuan Operasional Sekolah) kepada sekolah-sekolah yang menerapkan program sekolah inklusi di wilayah tersebut.

Nantinya, sekolah yang menerapkan program inklusi akan menerima dana sebesar Rp200 juta untuk SMP, dan Rp100 juta untuk SD per tahunnya. Pemkot Tangerang telah melakukan beragam upaya optimalisasi realisasi program sekolah inklusi di Kota Tangerang, yang telah berhasil diterapkan secara efektif di 79 sekolah dalam dua tahun belakang ini, seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. 

Melalui peluncuran program dana Bosda Inklusi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyatakan hal ini menjadi bukti konkrit komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan realisasi sekolah inklusi di Kota Tangerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun