Mohon tunggu...
Gladys carissa
Gladys carissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/universitas 17 agustus 1945 surabaya

keseharian saya sebagai mahasiswa di universitas 17 agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deteksi Potensi Masalah Gangguan Emosi pada Anak

31 Oktober 2024   11:55 Diperbarui: 31 Oktober 2024   12:22 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Undang - Undang
Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 pasal 1 ayat 1 tentang perlindungan anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun

Anak secara psikologis adalah pribadi yang mash bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan.

Potensi dan masalah anak :
konsep diri/kenal diri rendah (anak tidak PD)
bullying dan kekerasan

Kondisi dan masalah anak di era digital :

-Lingkungan sosial anak berkembang di cyberworld atau tanpa batas, tidak bisa dihindari dan tidak bisa dikontrol pengaruhnya
-Anak-anak tidak terlatih mengenali perilaku orang di cyberworld, hanya fokus pada teks dan gambar bukan pada gesture (gerak tubuh) terutama orang yang berniat jahat.
-Angka kejahatan di cyberworld pada anak meningkat dalam 10
tahun terakhir antara lain: korban kekerasan, penipuan.

Deteksi Dini & Darurat Intervensi :
• riwayat kehamilan orang tua & penampilan fisik
• orang tua, keluarga dan sekolah
•Gangguan emosi dan perilaku

Langkah Selanjutnya :

Jika Anda mendeteksi potensi masalah gangguan emosi pada anak:

1. Konsultasi Profesional
   - Pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater anak.
   - Lakukan evaluasi untuk mendapatkan diagnosis yang tepat.

2. Dukungan Emosional
   - Berikan dukungan dan pemahaman kepada anak.
   - Bantu mereka mengembangkan keterampilan coping yang sehat.

3. Intervensi Dini
   - Terapkan strategi intervensi seperti terapi bermain atau konseling.
   - Libatkan keluarga dalam proses pemulihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun