Mohon tunggu...
gelombang laut
gelombang laut Mohon Tunggu... -

Mahasiswa tingkat akhir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balada Reklamasi Teluk Jakarta

11 April 2016   16:50 Diperbarui: 11 April 2016   18:35 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reklamasi Teluk Jakarta telah menjadi perhatian publik hingga menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Pusaran uang antara pengembang, DPRD DKI, dan Pemprov DKI menjadi misteri yang menarik untuk diungkap hingga terungkapnya kasus suap M Sanusi dkk. Tidak sedikit yang menolak reklamasi ini mulai dari para nelayan dan masyaratak pada umumnya. Tetapi penulis percaya bahwa reklamasi ini merupakan jalan terbaik untuk Teluk Jakarta.

Reklamasi adalah proses pembuatan daratan baru diatas laut atau sungai atau rawa atau daerah berair lainya. Ada berbagai cara untuk melakukan reklamasi mulai dari mengeruk laut dan material kerukanya dipindahkan ke pantai atau mendatangkan material reklamasi dari daerah lain. Reklamasi menjadi solusi bagi daerah yang memiliki luas wilayah sempit untuk mendapatkan daratan baru dan bangunan lainya. Singapura, Hongkong dan Uni Emirat Arab (Dubai) melakukan reklamasi untuk dijadikan kawasan wisata, perkantoran, perhotelan, dan hunian. Belanda melakukan reklamasi untuk untuk membuat pelindung garis pantainya yang berupa portal dinding laut dan pemecah gelombang. Korsel baru-baru ini melakukan reklamasi disalah satu pulaunya untuk membuat proyek pembangkit listrik tenaga pasang surut sebesar 240 MW.

Seperti negara-negara tersebut, mungkin Jakarta juga ingin memanfaatkan reklamasi untuk menahan air pasang laut akibat banjir rob yang sering melanda wilayah Jakarta Utara. Ketika air pasang datang maka air laut akan naik ke daratan akibat elevasi tanah yang berada di bawah elevasi muka air laut saat pasang. Dengan adanya reklamasi maka muka air laut saat pasang akan terhadang dengan daratan reklamasi yang lebih tinggi dari muka air laut. sistem ini sama seperti dinding laut yang dibuat Belanda yang menghalangi air masuk ke daratan karena ditutup oleh gerbang dinding laut tetapi reklamasi lebih murah biayanya. Harusnya reklamasi ini dilaukan oleh Pemprov DKI karena digunakan untuk menahan air pasang, tetapi  untuk apa mereklamasi sendiri kalau akhirnya sebagian lahan akan dijual? kan rugi, lebih baik suruh saja pengembang yang mereklamasi tapi kita minta sebagian lahanya.

Reklamasi juga merupakan salah satu solusi cepat untuk mengatasi pencemaran air laut diteluk Jakarta oleh limbah dan juga minyak solar kapal. Maksud dari solusi ini adalah bukan tiba-tiba menjernihkan air laut, tetapi untuk membuat biota laut yang ada terpaksa menjauh dari garis pantai Jakarta utara yang lingkunganya sudah rusak menuju lepas pantai yang lebih dalam dan bersih. Sehingga nantinya nelayan dapat mencari kerang dan ikan dengan kualitas lebih baik dari sekarang. Seharusnya setelah solusi cepat ini dilakukan Pemprov DKI harus melakukan perbaikan lingkungan di garis pantai Teluk Jakarta.

Sebagai tambahan reklamasi dapat menyajikan garis pantai yang lebih teratur, rapi dan indah jika dilihat. Banyak reklamasi atau beach nutrition telah dilakukan di pantai-pantai Bali (bukan Tanjung Benoa) untuk membuat kontur pantai yang lebih indah. Jika anda melihat kondisi pantai di Teluk jakarta saat ini tentunya sangat semrawut, hitam dan tidak enak dilihat. Garis pantai yang baru akan menyajikan pemandangan laut yang lebih biru karena berada jauh menuju tengah laut yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Timbul pertanyaan di masyarakat luas, siapakah yang akan menikmati reklamasi ini? beberapa orang yakin dan percaya bahwa hanya orang yang kaya dan super-super kaya yang akan menikmati pulau buatan ini karena logika kita selama ini yang tersetting bahwa memang barang yang mahal untuk orang-orang kaya seperti hotel dan apartment di Palm Beach Dubai yang hanya mampu dihuni dan dimiliki oleh emir arab dan artis hollywood. Orang miskin atau orang biasa bahkan mahasiswa kos-kosan seperti penulis tidak akan bisa menikmati, menghuni, atau membeli hasil reklamasi ini. Penulis memiliki sudut pandang yang berbeda karena Gubernur Ahok telah membuat kebijakan untuk memproteksi hal ini, sehingga semua orang dapat menikmati kawasan pulau buatan ini.

Seperti yang kita tau bersama Pemprov DKI mensyaratkan 40% lahan reklamasi digunakan untuk fasilitas umum dan ruang terbuka hijau, ditambah 5% lahan untuk dimiliki Pemprov DKI dan tambahan 15% dari nilai jual lahan yang bernilai rupiah tetapi tidak diberikan berupa rupiah namun berupa barang atau jasa. Jika syarat ini telah disetujui pengembang dan DPRD, maka 40% lahan reklamasi dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas bahkan juga oleh mahasiswa kos-kosan karena merupakan fasilitas umum. 5% lahan kosong yang diminta Pemprov DKI akan digunakan untuk membangun aprtement rusun mewah untuk masyarakat ber KTP Jakarta tentunya yang berkerja di pulau reklamasi tersebut. Apakah ada jaminan bahwa rusun mewah di lahan 5% ini akan dinikmati oleh masyarakat kecil, tentu terjamin karena rusun-rusun ini nantinya adalah rusun sewa sama seperti rusun lain yang dibuat pemprov DKI juga dihuni oleh masyarakat tergusur. Dari mana dana yang akan digunakan Pemprov DKI untuk membangun rusun dilahan 5% ini? dari tambahan jatah preman 15% nilai jual lahan yang diberikan berupa barang atau jasa pembangunan apartment rusun.

Membahas sedikit Sistem sewa yang di terapkan Ahok pada seluruh rusunawa bukan untuk menjadikan Jakarta menjadi sekuler kapitalis layaknya singapura seperti yang dibicarakan oleh bacagub Pak Kumis di ILC, tetapi sistem sewa ini melindungi rakyat dari incaran kapitalis oportunis yang siap-siap membeli rusun mereka dengan harga yang sangat menggiurkan ketika penghuni rusun diberikan hak milik. Unit rusun akan dibeli sebanyak-banyaknya oleh kaum kapitalis (pemilik modal) dan disewakan kembali dengan harga yang jauh lebih mahal, saat ini masyarakat hanya membayar sebesar 150-200 rb perbulan dimana tidak ada kos-kosan diseluruh Surabaya dengan harga semurah itu. Dengan sitem sewa, kaum kapitalis yang rata-rata sebangsa dengan Gubernur tidak tertarik menjadikan rusunawa menjadi lahan investasi mereka. Selamatlah rakyat miskin Jakarta dari kaum kapitalis.

Nelayan muara angke dapat dipindahkan ke aprtment diatas lahan 5% jatah Pemprov DKI sehingga nantinya nelayan dapat lebih dekat dengan laut lepas dimana ikan akan lebih banyak dan paling tidak lebih higienis dari pada ikan di muara angke saat ini. Jika anda melihat kondisi laut muara angke dan memakan ikan dari sana kira-kira anda akan muntah tidak, kalo Penulis ngak kuat buat makan ikan asli endemik pribumi muara angke hehehe.

Reklamasi menjadi solusi yang relatif murah dan cepat untuk mengatasi beberapa masalah di Teluk Jakarta disamping amdal yang belum lengkap. Setiap proyek pasti memberikan dampak negatif pada lingkungan tetapi itu semua dapat diatasi dengan menambahkan solusi yang lain. Jika reklamasi memberi dampak yang buruk itu bukan reklamasinya yang salah tetapi yang salah adalah perencanaan reklamasinya atau konsultan yang merancangnya.Dari 100% lahan reklamasi, yang dimiliki pengembang adalah 55%, Masyarakat luas 40% berbentuk fasilitas umum atau ruang terbuka hijau, dan Pemprov DKI 5%. Yang melakukan reklamasi adalah pengembang tetapi mereka hanya bisa menikmati 55% untuk keberluan bisnis mereka. Selamat, Gubernur anda adalah Pengusaha. Lalu apa yang didapatkan penulis dari pro terhadap reklamasi ini? tidak ada, penulis hanya ingin menuangkan opini di pikiranya dan hadir dengan sudut pandang yang sedikit berbeda. Penulis membuat tulisan ini karena juga terinspirasi dari tulisan Tere Liye dalam facebook. Mengenai nasib nelayan Jakarata, penulis memiliki pemikiran yang bisa dibilang extrim sekali, terdapat tanda tanya besar dikepala penulis,apa yang dicari nelayan dari hidup di Jakarta? dan mengapa rakyat miskin dipaksa hidup di Jakarta?

tulisan ini juga dimuat dalam blog pribadi penulis

 

Hormat penulis,

 

Adam Wisnu Wardana

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun