Mohon tunggu...
gitsamutiara
gitsamutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

saya suka dengan menulis dan membaca terutama pada bidang karya ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Good Governance: Investasi Sumber Daya Manusia Sebagai Kunci Pembangunan Kapasitas Pemerintahan

25 Januari 2025   13:46 Diperbarui: 25 Januari 2025   13:46 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Gitsa Mutiara

Dosen Pengampu: Risyah aprimayanti s.i.p m.i.p


Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi pilar fundamental bagi kemajuan suatu negara.  Good governance ditandai oleh pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  Salah satu kunci utama dalam mencapai good governance adalah pembangunan kapasitas pemerintahan, dan di jantung pembangunan kapasitas tersebut terletak investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara.  Artikel ini akan membahas pentingnya investasi SDM dalam pembangunan kapasitas pemerintahan sebagai jalan menuju good governance.

Konsep good governance telah banyak dikaji oleh para ahli administrasi publik dan ilmu politik.  Beberapa elemen kunci good governance meliputi:
 
Partisipasi:  Keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan.
Aturan hukum:  Keberadaan dan penegakan hukum yang adil dan merata.
Transparansi:  Keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan.
Responsif:  Kepekaan dan kecepatan pemerintah dalam merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Konsensus:  Kemampuan pemerintah untuk mencapai kesepakatan dan konsensus di antara berbagai kepentingan.
Ekuitas:  Keadilan dan pemerataan dalam pembagian sumber daya dan kesempatan.
Efisiensi dan Efektivitas:  Penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan.
Akuntabilitas:  Pertanggungjawaban pemerintah atas tindakan dan kebijakannya.
 
Investasi SDM dalam konteks ini diartikan sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kompetensi, kapabilitas, dan integritas aparatur negara.  Hal ini mencakup pelatihan, pengembangan karir, penguatan sistem meritokrasi, dan peningkatan kesejahteraan.  Teori modal manusia (human capital theory) mendukung argumen ini,  menyatakan bahwa investasi dalam pendidikan dan pelatihan akan meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja,  sehingga menghasilkan output yang lebih baik.

Investasi SDM dalam pembangunan kapasitas pemerintahan memiliki beberapa aspek penting:
 
Peningkatan Kompetensi Teknis:  Pelatihan dan pengembangan yang berfokus pada peningkatan kompetensi teknis ASN sesuai dengan tugas dan fungsinya.  Hal ini mencakup penguasaan teknologi informasi,  analisis data, dan manajemen proyek.
Penguatan Integritas dan Etika:  Pembentukan karakter dan integritas ASN melalui program pendidikan etika,  pelatihan anti-korupsi, dan penegakan kode etik secara konsisten.
Pengembangan Kepemimpinan:  Pembentukan pemimpin yang visioner,  transformatif, dan berintegritas melalui program kepemimpinan dan manajemen.
Peningkatan Kesejahteraan:  Peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem penggajian yang adil,  jaminan kesehatan,  dan tunjangan lainnya untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja.
Sistem Meritokrasi:  Penerapan sistem meritokrasi yang transparan dan adil dalam seleksi,  promosi, dan penempatan ASN untuk memastikan bahwa posisi ditempati oleh individu yang paling kompeten.

Dengan investasi SDM yang tepat,  pemerintah dapat membangun aparatur negara yang profesional,  kompeten,  dan berintegritas.  Aparatur negara yang berkualitas ini akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien,  sehingga tercipta pemerintahan yang transparan,  akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menuju good governance di Indonesia memerlukan pembangunan kapasitas pemerintahan yang kuat.  Investasi SDM merupakan kunci utama dalam pembangunan kapasitas tersebut.  Dengan meningkatkan kompetensi teknis,  integritas,  kepemimpinan,  dan kesejahteraan ASN,  serta menerapkan sistem meritokrasi yang adil,  pemerintah dapat membangun aparatur negara yang profesional dan berintegritas.  Hal ini akan menciptakan pemerintahan yang efektif,  efisien,  transparan,  akuntabel, dan responsif,  sehingga terwujud good governance yang berkelanjutan dan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih pesat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun