Mohon tunggu...
Gito Ilfando
Gito Ilfando Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika, Jurusan Ilmu Komunikasi, Peminatan Public Relation.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Corporate dengan Company, Start Up dan Government

26 Mei 2024   22:45 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:44 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Perbedaan Antara Corporate dan Company :

  1. Struktur Organisasi

    Corporate biasanya memiliki struktur yang lebih kompleks dengan banyak divisi dan departemen, sedangkan Company cenderung memiliki struktur yang lebih sederhana dan terkadang hanya dijalankan oleh individu atau kelompok kecil.

  2. Skala Operasional

    Corporate seringkali beroperasi dalam skala yang lebih besar dan mungkin memiliki jangkauan global, sementara Company biasanya berfokus pada pasar lokal atau regional.

  3. Kepemilikan Saham 

    Corporate seringkali terdaftar di bursa saham dan memiliki pemegang saham, sedangkan Company mungkin dimiliki secara pribadi dan tidak terdaftar di bursa saham.

  4. Akses Keuangan 

    Corporate memiliki akses yang lebih luas ke modal melalui pasar saham dan obligasi, sedangkan Company mungkin lebih bergantung pada pinjaman bank atau investasi pribadi.


B. Perbedaan Antara Corporate dan Startup:

  1. Budaya Kerja

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun