maritim paling strategis dan diperebutkan di dunia. Lokasinya yang penting bagi perdagangan internasional dan kekayaan sumber daya alamnya menjadikan kawasan ini rawan konflik. Banyak klaim oleh negara-negara di sekitar Laut China Selatan, termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan, telah menciptakan ketegangan yang berpotensi mengganggu stabilitas regional.Â
Laut China Selatan adalah salah satu wilayahIndonesia, meskipun tidak terlibat langsung dalam sengketa klaim tersebut, tetap merasakan dampak dari konflik ini, terutama terkait dengan kedaulatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang bersinggungan dengan Laut Natuna Utara.
              Â
Konflik di Laut China Selatan sebagian besar didorong oleh klaim Tiongkok atas hampir seluruh wilayah tersebut, yang diwakili oleh "sembilan garis putus-putus" atau "nine-dash line". Klaim ini mencakup sebagian besar Laut China Selatan dan bertabrakan dengan klaim teritorial negara-negara ASEAN. Usaha-usaha Tiongkok untuk memperkuat klaimnya melalui upaya pembuatan pembuatan dan militerisasi di kawasan tersebut semakin memperburuk keadaan.
Banyak timbul kekhawatiran terkait pelanggaran batas ZEE yang berpotensi menjadi gangguan terhadao keamanan maritim Indonesia. Hal ini diperburuk Ketika kapal-kapal nelayan Tiongkok maupun kapal penjaga memasuki perairan Kepulauan Natuna.
Terdapat beberapa ancaman terhadap Kedaulatan Indonesia
1. Pelanggaran Batas ZEE:
Kedatangan kapal-kapal Tiongkok di perairan sekitar Natuna sering kali menimbulkan insiden yang mengancam kedaulatan maritim Indonesia. Pelanggaran ini menciptakan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok serta menguji kemampuan Indonesia untuk mempertahankan batas maritimnya.
2. Keamanan dan Stabilitas Regional:
Ketegangan di Laut China Selatan berpotensi memicu konflik bersenjata yang dapat berdampak pada stabilitas kawasan. Indonesia, sebagai negara besar di ASEAN, memiliki kepentingan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Eskalasi konflik dapat memaksa Indonesia untuk meningkatkan kesiagaan militer dan diplomatiknya.
3. Ekonomi Maritim Indonesia: