Mohon tunggu...
Gita Nurmala
Gita Nurmala Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Membuat berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Hukum dengan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Pergaulan Bebas

7 November 2023   22:30 Diperbarui: 7 November 2023   22:33 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena jika kita melakukan suatu hak kita sebagai manusia namun tidak berdasar terhadap hukum yang berlaku itu dapat menimbulkan penyimpangan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan Hukum. Sebaliknya, jika kita melakukan hak kita sebagai manusia dengan berdasar terhadap hukum akan menciptakan lingkungan yang damai dan tentram.

Minimnya kesadaran Hukum dan HAM pada zaman modern ini mengakibatkan adanya perilaku menyimpang dari pergaulan bebas. Pergaulan merupakan salah satu dari Hak Asasi Manusia yang perlu dibebaskan, namun pergaulan tersebut masih terikat dengan suatu hukum yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan terhadap HAM dan Hukum.

Pergaulan dibentuk karena adanya hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan orang lain dalam kesehariannya. Setiap orang berhak melakukan pergaulan bebas dan tidak boleh membatasi pergaulannya apalagi sampai melakukan suatu diskriminasi (pembedaan) seperti diskriminasi hak, agama, ras, suku bangsa, dsb. Hal umum yang terjadi pada masa sekarang bahwa setiap orang mengartikan pergaulan bebas itu "bebas melakukan segala hal" namun pada hakikatnya pergaulan bebas pun masih harus dalam kondisi wajar dan tidak menyimpang terhadap Hak Asasi Manusia dan Hukum yang berlaku. Hal tersebut bermakna setiap orang belum mengetahui dan memahami apa arti pergaulan bebas, tentunya sebagai makhluk sosial kita harus saling menghargai, menghormati dan menjaga Hak Asasi Manusia agar terciptanya lingkungan yang aman, damai dan tentram.

Disamping hal tersebut, pergaulan bebas seringkali terjadi pada anak remaja bahkan mereka menjadi pelaku utama dari pergaulan bebas karena mereka melakukan hal tersebut untuk mencari jati dirinya yang masih labil. Selain itu, pergaulan bebas pada anak remaja didasari oleh beberapa faktor , seperti kondisi keluarga yang terpecah belah (menjadi anak broken home), faktor lingkungan sekitar dan khususnya kurang kontrol diri sendiri. Contoh dari tindakan pergaulan bebas pada anak remaja yaitu bolos sekolah, tawuran, bullying, balapan liar, mengonsumsi obat - obatan  terlarang hingga tindakan seksual. Hal tersebut dilakukan oleh anak remaja yang tidak mengetahui apa arti pergaulan bebas yang sesuai dengan Hak Asasi Manusia dan Hukum, tentunya sebagai generasi muda harus senantiasa memahami dan mengimplementasikan perilaku -- perilaku yang sesuai dengan Hak Asasi Manusia dan Hukum.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menerapkan perilaku yang sesuai dengan HAM dan Hukum ialah dengan sosialisasi dan bimbingan terkait pentingnya kesadaran Hak Asasi Manusia dan Hukum agar setiap orang dapat menjalankan hak asasinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dan Hukum khususnya pada generasi muda diharapkan menjadi agen pelopor dan pelapor untuk memajukan anak bangsa Indonesia lebih cerdas dan bermoral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun