Mohon tunggu...
Brigita wadda
Brigita wadda Mohon Tunggu... Insinyur - kompasiana

brigita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Unikama

21 Maret 2022   17:00 Diperbarui: 21 Maret 2022   19:11 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: Dokumentasi Pribadi

Demo merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang menolak atau mengoreksi suatu kebijakan yang dilakukan oleh suatu pihak lembaga atau  pemerintahan, seperti aksi Demo Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. 

Unikama Merupakan sebuah Universitas PGRI yang berada dikota malang. Hal ini meraka melakasanakan Demo karena atas kenaikan Biaya UKT pada Mahasiswa dalam masa pendemi. mahasiswa protes karena biaya perkuliahan atau UKT tidak ada penurunan  dalam menerapakan pembelajaran Daring pada semester genap tahun 2022. 

Adapun tuntunnya mahasiswa menuntut kepada lembaga Unikama  untuk menurunkan biaya pendidikan persemester bagi angkatan 2022 dari Rp. 3,500.000 /semester menjadi 3.000.000/semester. Mahasiswa meminta kepada lembaga Unikama untuk kembali memberikan Subsisdi kuota internet bagi seluruh mahasiswa untuk menunjang perkuliahan Daring. Mahasiswa juga menuntut untuk segera kembalikan aturan UKT kepada angkatan 2022 dan yang akan datang seperti UKT angkatan sebelumnya(2016-2021). 

Gerakan Mahasiswa peduli Unikama melekukan aksi demo pada Senin,(21/3/2022) sekitar pada pukul 09:40 yang bertempat didepan Pasca Sarjana Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, yang terletak di Jl. S.Supriadi No.48, Bandungrejosari, Kec.sukun, Kota Malang, Jawatimur. 

Pada aksi demo yang dilakukan ini ada pihak keamanan yang menjaga ketentraman dalam melakukan Aksi, sehingga tidak ada hal keributan yang terjadi dan mereka tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai Masker, mencuci tangan, dan menggunakan Handsanitizer, aksi ini di ikuti oleh mahasiswa aktif unikama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun