Mohon tunggu...
Githa Luani
Githa Luani Mohon Tunggu... -

hapuskan memoriku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menteri Jokowi yang Paling Bermasalah

29 November 2015   03:10 Diperbarui: 29 November 2015   06:38 1201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kompas.com"][/caption]

Sebuah lembaga survey kembali melakukan jejak pendapat terkait kinerja para menteri dalam pemerintahan Jokowi. Hasilnya tidak mengejutkan atau masih sama seperti jejak pendapat yang dilakukan oleh lembaga survey lain sebelumnya. Adalah Menteri BUMN Rini Soemarno yang paling bermasalah atau memiliki citra paling negatif di medsos Twitter (sumber berita).

Lebih dari 7000 tweet mengasumsikan Menteri ini tidak mampu mengelola BUMN. Tiga isu yang mencitranegatipkan Rini atau menteri Jokowi yang paling bermasalah ini adalah (1) isu dugaan korupsi di PT Pelindo, (2) pemilihan China ketimbang Jepang dalam proyek pengadaan kereta cepat dan (3) penambahan postur anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam pembahasan APBN 2016.

BUMN sudah lama diduga menjadi "Sapi Perah" para politisi, jauh sebelum ada yang namanya politisi Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Anggaran atau dana partai politik tidak mencukupi untuk menunjang segala kegiatan-kegiatan yang ada, dan BUMN menjadi lahan yang empuk untuk diperah. 

Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri, termasuk Menteri BUMN. Karena khawatir atau takut diganti para menteri cenderung memilih jalan aman dan membiarkan BUMN diperah oleh para politisi yang berasal dari partai politik yang sedang berkuasa dan kroni-kroninya. 

Selama ini Presiden adalah figur yang dihormati oleh partai politiknya, entah berupa sebagai Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina. 

Pemerahan atau pemerasan yang dilakukan oleh para politisi terhadap BUMN ditengarai presiden mengetahuinya, meski tidak ada pernyataan resmi terkait hal ini. Di sisi lain presiden pun tahu partai membutuhkan dana yang besar untuk menunjang segala kegiatannya, apalagi kegiatan seperti pemilu dan pilkada. 

Modus operandi pemerahan atau pemerasan antara lain melalui proyek-proyek yang ada di lingkungan BUMN. Selain proyek tersebut dijalankan sendiri lewat perusahaan yang dimilikinya, politisi itu pun menjadi calo yang menjembatani pengusaha lain untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut. Sebagian keuntungan disisihkan atau disetorkan untuk partai melalui jalan atau cara yang sulit dideteksi dan terkesan sah secara hukum atau tidak melanggar aturan yang ada.

Kecurigaan seperti ini sudah berlangsung lama, sejalan dengan pembantahan yang dilakukan oleh para politisi tadi. Ocehan partai mampu melakukan segala kegiatannya dari dana yang ada dan sumbangan simpatisannya pun sudah berlangsung lama. Wajar, seperti maling yang tidak mengakui perbuatannya, apalagi tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan atau kecurigaan itu.

Siapa politisi dan berasal dari partai politik mana yang terlihat ambisius menyarankan supaya Menteri BUMN diganti?. Benarkah ambisiusnya karena tidak mendapat proyek-proyek BUMN?. Mungkin ada, tapi tidak cukup untuk menunjang atau memenuhi kegiatan partai?. Setoran kurang, atau masih membutuhkan dana yang cukup banyak?.

Tiga alasan yang mencitranegatipkan Menteri BUMN Rini Soemarno pun terkesan mengada-ada. Dugaan korupsi di PT Pelindo II?. Tuduhan kepada Rini sebagai pelaku utama korupsi cenderung tidak jelas, sekalipun ia akrab dengan RJ Lino. Pemilihan China ketimbang Jepang dalam proyek pengadaan kereta cepat?. China menawarkan harga yang lebih murah ketimbang Jepang. Penambahan postur anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam pembahasan APBN 2016?. Nyaris tak mungkin sebelumnya Presiden Jokowi tak tahu terkait hal ini .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun