Indonesia diperkirakan akan mendapat bonus demografi atau ledakan penduduk usia produktif (15-64 tahun) pada tahun 2020-2030 mendatang. Usia produktif akan mencapai 70% dari jumlah populasi di Indonesia. Menurut BKKBN, bonus demografi di Indonesia terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan Indonesia menurunkan tingkat fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang. Tentunya bonus demografi ini akan memberikan banyak keuntungan bagi pembangunan nasional di Indonesia.
Akan tetapi, apakah keuntungan dari bonus demografi ini juga akan dicicipi oleh pembangunan di daerah - daerah?dengan kata lain, mampukah bonus demografi ini menjadi suatu alat untuk pemerataan pembangunan daerah di Indonesia?
Menyorot usia produktif awal atau usia remaja dan pemuda di daerah yang cenderung mempunyai motivasi untuk keluar dari daerahnya, menimbulkan kekhawatiran bahwa nantinya daerah - daerah akan ditinggalkan oleh penduduknya yang berusia produktif. Banyak dari para remaja dan pemuda yang tinggal di pedesaan, akan menaruh mimpi mereka pada kota - kota besar seperti Jakarta untuk mengubah nasibnya. Mereka enggan menjadi tombak pembangunan di daerah mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa hal diantaranya adalah sifat dinamis yang dialami oleh para remaja dan pemuda tidak bisa sinkron dengan kehidupan di daerah yang cenderung sulit menerima perubahan sehingga tercipta isolasi sosial yang menyebabkan para remaja dan pemuda terhambat dalam menyalurkan ekspresinya.
Keterbatasan akses pendidikan, terutama pendidikan lanjutan di daerah tentunya juga semakin menambah dorongan penduduk di usia produktif untuk meraih mimpinya ke kota besar. Iming - iming besarnya penghasilan dan kemudahan mencari pekerjaan di kota besar pun memantapkan hasrat para remaja dan pemuda di daerah untuk meninggalkan daerahnya dan seolah menelantarkan daerah tempat mereka dibesarkan. Stigma - stigma inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa daerah - daerah di Indonesia mengalami pembangunan yang lambat dan timpang dari kota - kota besar. Melihat hal tersebut, nantinya bonus demografi mungkin saja akan menjadi bumerang dengan memperparah ketimpangan dan kelambatan pembangunan di daerah karena ditinggalkan para penduduknya yang sebagian besar berusia produktif.
Keterlambatan pembangunan di daerah tidaklah mutlak menjadi kesalahan para penduduk usia produktif yang urban ke kota besar, karena adalah hak setiap warga masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak. Bumerang dari bonus demografi ini tentunya bisa disiasati dengan berbagai cara. Memberikan akses pendidikan, terutama pendidikan tinggi dengan mutu yang baik hingga ke pelosok negeri bisa menjadi cara agar para masyarakatnya bisa menikmati pendidikan selayaknya di kota - kota besar, dengan begitu para pemudanya tidak lagi hanya menaruh mimpi untuk bersekolah tinggi di kota - kota besar.
Membangun institusi yang mendorong akselerasi pembangunan di daerah juga dapat menjadi salah satu cara. Berdirinya institusi, akan memberdayakan para penduduk di usia produktif yang ada di daerah tersebut. Penambahan lapangan pekerjaan juga menjadi salah satu faktor agar daerah tidak ditinggalkan mereka yang berusia produktif. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, warga di usia produktif tidak akan berlomba - lomba untuk pergi dari daerahnya untuk mendapat kesejahteraan. Tentunya, penambahan lapangan pekerjaan ini juga harus sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah, agar nantinya para pekerja di daerah juga bisa mendapatkan penghasilan yang tidak timpang dengan di kota besar.
Pembenahan infrastruktur juga menjadi faktor penting untuk pembangunan di daerah. Dengan infrasturktur yang baik, para penduduk akan nyaman untuk berada di daerahnya dan semakin terpacu untuk memberdayakan dirinya membangun daerah.
Namun, edukasi masyarakat lah yang paling penting untuk menjaga stabilitas pembangunan di daerah.Masyarakat harus diedukasi bahwa mereka adalah ujung tombak pembangunan daerah tersebut, sehingga daerah nantinya tidak akan ditinggalkan penduduk usia produktif. Penduduk di usia produktif awal harus dibekali dengan soft skill agar mampu bersaing secara global. Menyamakan ide dan memberikan wawasan untuk bersama - bersama membangun daerah juga harus ditanamkan pada para remaja dan pemudanya agar mereka mempunyai kesadaran untuk membangun daerahnya.
Pemerintah pusat dan daerah tentunya harus bersinergi untuk bersama - sama melakukan pemerataan pembangunan dengan memberdayakan para penduduk di usia produktif. Dengan segala upaya yang dikerahkan, nantinya bonus demografi tidaklah menjadi mimpi buruk pembangunan daerah, akan tetapi dapat menjadi suatu alat untuk pemerataan pembangunan dan menjadi bonus bagi pembangunan daerah. Bonus demografi menjadi suatu investasi besar untuk akselerasi pembangunan di daerah. Terlaksananya pemerataan pembangunan sampai ke seluruh daerah di Indonesia menunjukkan bonus demografi dapat berjalan selaras antara harapan dengan kenyataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H