Mohon tunggu...
KKN UM DESA WARUJINGGO
KKN UM DESA WARUJINGGO Mohon Tunggu... Mahasiswa - AKUN MEDIA KKN UM DESA WARUJINGGO

Akun media pengabdian KKN UM Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dorong Penataan Perangkat di Tingkat RT/RW Mahasiswa KKN UM Pasang Papan Nama

1 Juli 2021   20:18 Diperbarui: 1 Juli 2021   20:20 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Mahasiswa KKN UM dengan Ketua RW 01 Dusun Krajan/dokpri

Probolinggo (01/07) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang 2021 di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo telah mengadakan Program Kerja pemasangan papan nama RT RW.

Desa Warujinggo terdiri dari 3 dusun (3 RW) diantaranya Dusun Krajan, Dusun Triwung, dan Dusun Darungan. Dengan total 25 RT dan 3 RW, dimana RW 01 Dusun Krajan terdiri dari 9 RT, RW 02 Dusun Triwung terdiri dari 7 RT, dan RW 03 Dusun Darungan terdiri dari 9 RT

Pemasangan papan nama RT RW ini dilatarbelakangi oleh belum tersedianya papan nama RT RW sehingga dibutuhkan 28 papan nama yang diperuntukkan bagi 3 RW dan 25 RT untuk menunjukkan rumah dari ketua RT/RW masing-masing serta mempermudah warga yang sedang memiliki kebutuhan dengan ketua RT/RW

Dokumentasi Mahasiswa KKN Memasang Papan Nama Ketua RT/dokpri
Dokumentasi Mahasiswa KKN Memasang Papan Nama Ketua RT/dokpri

Program kerja pemasangan papan nama RT RW ini dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang dengan penanggung jawab Ayu Windah Setyowati (S1 Matematika) dan Muhammad Zaenul Romadhon (S1 Pendidikan Geografi) ini dilakukan selama 2 hari. Pemasangan pertama dilakukan di Dusun Krajan dan Dusun Triwung pada hari Kamis, 24 Juni 2021, dan pemasangan kedua dilakukan di Dusun Darungan pada hari Senin, 28 Juni 2021.

Pemasangan papan nama RT RW oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk melakukan hal yang sama sehingga kedepannya penataan di tingkat RT maupun RW dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun