Mohon tunggu...
Gister Ginting
Gister Ginting Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNIKA

Halo, Saya Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragis, Polwan Tega Bakar Suami

1 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 1 Juli 2024   13:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Gister Ginting, Ica Karina, SH., M.Hum

Medan - Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka usai membakar suaminya, Briptu RDW di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Polisi menyebut aksi nekat itu berawal dari cekcok.

"Briptu FN sudah ditahan dan ditangani Subdit 4 Renakta," kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

"Kronologi"

Berita Terbaru Polwan Bakar Suami .Kejadian ini bermula saat terduga Briptu FN mengecek ATM korban dan menemukan ATM dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp.2.800.00 hanya sisa Rp.800.00

FN kemudian menelpon RDW untuk segera pulang dengan ancaman yang berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar” .Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.Kemudian Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci sementara itu tangan kiri korban di borgol di tangga garasi kemudian korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku ke sekujur tubuhnya . 

Setelah itu terduga pelaku pun langsung membakar tisu menggunakan korek sambil berkata "ini lo yang lihaten iki" api langsung membakar tubuh RDW yang sudah berlumuran bensin, sontak korbanpun berteriak meminta pertolongan dan kebetulan teriakan tersebut di dengar oleh saksi Alvian sehingga ia pun langsung masuk ke dalam garasi dan memadamkan api yang ada di sekujur tubuh korban

Korban RDW sempat di bawa ke rsud sambil terduga pelaku FN meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan Namun saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) siang sekitar 12.55 WIB.

"Opini"

Opini pribadi saya adalah emosi dari terduga pelaku FN tidak mungkin meluap - luap tanpa adanya faktor kejadian yang memicu meningkatnya emosi FN mungkin Kejadian Masa lalu ataupun troma yang pernah di alamai oleh terduga pelaku FN seperti apa yang di katakan dr.vivi

"Kemungkinan istri punya pemikiran seperti itu, mungkin dia juga berhadapan dengan orang atau dia pernah ada trauma di masa lalu di mana dia hidup dengan orang yang ekspresi emosinya dengan cara yang negatif dan esktrem," jelas Dokter Spesialis Jiwa (Psikiater), Dr. Vivi Syarif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun