Mohon tunggu...
Gisela Agustin
Gisela Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Universitas Jambi. Ketika saya mengerjakan sesuatu maka saya akan kerjakan semaksimal yang saya bisa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara

13 Juni 2024   09:11 Diperbarui: 13 Juni 2024   09:15 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : lemhannas.go.id

Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan berhak diterima oleh seseorang atau individu sebagai warga negara yang dilindungi. Sedangkan kewajiban adalah tugas yang harus ditunaikan oleh seorang individu sebagai warga negara yang baik dan patuh kepada pemerintah dan bangsa.

Keduanya memiliki kepentingan yang sama oleh sebab itu kedua aspek tersebut harus seimbang antara hak dan kewajiban adalah hal yang harus ditunaikan dan diterima. Justru akan terjadi ketimpangan jika antara hak dan kewajiban tidak menempati porsinya masing-masing. Secara hukum yang berlaku di dalam negara indonesia ini juga jelas bahwa seluruh warga negara indonesia dijamin haknya sebagai warga negara indonesia . Namun seharusnya secara langsung warga negara juga memiliki kewajiban yang harus di tunaikan.

Terlalu banyak hal yang harus diperhatikan menyangkut hak warganegara. Karena hal ini jelas telah tercantum dalam undang-undang dasar bahwa dari tiap-tiap warganegara mendapatkan hak untuk diberikan kehidupan dan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini tertera dengan jelas dalam pasal 27 undang-undang dasar ayat 2. Walaupun kita ketahui hak dalam tiap-tiap warganegara belum dapat dirasakan keseluruhan. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini hak warga yang tidak tertunaikan dengan semestinya.

Jangan kan untuk kehidupan yang layak untuk mendapatkan pekerjaan warganegara saja harus menjalani rangkaian proses yang sangat panjang. Dan bahkan tidak mendapat kesempatan sama sekali. Hal ini terlihat dari angka pengangguran yang sangat tinggi saat ini. Begitu juga dengan kewajiban tidak sedikit juga warganegara tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai warganegara bahkan banyak yang mengabaikannya dengan sengaja.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun