Reformasi birokrasi adalah upayaa atau strategi untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, serta merupakan salah satu cara untuk membangun kepercayaan rakyat. Hal tersebut berguna untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efektif dalan menyelenggarakan pelayanan publik.
Reformasi birokrasi dilaksanakan atas dasar yang melatar belakanginya yaitu praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih marak terjadi hingga saat ini, tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik, tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan masih rendah, dan tingkat disiplin dan etos kerja pegawai masih rendah. Serta netralitas birokrasi Indonesia juga masih perlu diperbaiki.
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, bersih, dan bebas dari KKN, serta mampu melayani masyarakat, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk mencapai tujuan ini, perubahan paradigma dan tata kelola pemerintah harus dilakukan perbaikan proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah. Selain itu, perubahan budaya kerja dan pola piker aparatur negara juga harus dilakukan agar birokrasi mampu menunjukkan kinerjanya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H