Mohon tunggu...
Gisela Agustin
Gisela Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Universitas Jambi. Ketika saya mengerjakan sesuatu maka saya akan kerjakan semaksimal yang saya bisa.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akankah Ada Kontroversi pada Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024?

22 Maret 2024   15:40 Diperbarui: 22 Maret 2024   15:45 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumbe : Ilustrasi/ Parpol pengusung Presiden 2024/Aristya Rahardian

Pada tanggal 14 Februari 2024 telah dilaksanakan Pemilu tahun 2024. Menurut UU Pemilu, KPU wajib menetapkan hasil pemilu nasional dalam waktu 35 hari setelah pencoblosan. Rabu, 20 Maret 2024 menjadi batas akhir bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil tersebut, dan proses rekapitulasi telah mencapai tahap akhir.

Tentunya dalam hal ini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Berdasarkan perhitungan KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024  sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah. Artinya dapat kita ketahui bersama-sama bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam Pilpres 2024 ini.

Meskipun sempat terjadi kendala keamanan dan teknis, KPU berhasil mengatasi semua hambatan tersebut untuk menyelesaikan proses rekapitulasi dengan baik. Proses rekapitulasi yang transparan dan teliti ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dengan pengumuman hasil rekapitulasi ini, diharapkan semua pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada. Selanjutnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu untuk membangun bangsa dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Indonesia.

Namun, terkait hasil keputusan tersebut ternyata pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dikabarkan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan kepada majelis hakim dan masyarakat luas mengenai adanya kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres 2024. Serta banyak temuan-temuan tentang demokrasi yang tidak berintegritas yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun