Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemana Mendagri Dalam Konflik Keraton Solo?

24 Februari 2014   06:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ilustrasi: condo.smart.com)

[caption id="" align="aligncenter" width="486" caption="(ilustrasi: condo.smart.com)"][/caption] Mentri Dalam Negri atau Mendagri kita nampaknya tidak dengan sepenuh hati dan fikiran mengurusi negara ini. Mulai dari cerai-berai E-KTP yang tidak kunjung rampung dan mumpuni sistemnya, sampai konflik SARA yang kian mudah tersulut, Gamawan Fauzi hanya menjadi pajangan saja. Sebagai seorang yang mengepalai urusan dalam negri (domestic affair), Gamawan sepertinya bukan the right man at the right place. Contoh nyata polemik Keraton Solo yang muncul sejak 2012 lalu, kini malah ditengahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Bahkan, Gamawan pun tidak hadir dalam momen menengahi konflik Keraton Solo yang kian berlarut dan menjadi panas. Entah karena ada acara lain atau memang pilih menonton, Gamawan tidak menyempatkan diri hadir. Yang hadir malah Mendikbud M. Nuh, Menpora Roy Suryo, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Walau kalau ditimbang secara sederhana, bukankah ini adalah fokus utama Mendagri? Ia (SBY) menggelar pertemuan internal dengan Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi, dan Penambahan Agung Tedjowulan di Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (23/2/2014). Dalam pertemuan itu, Sinuhun Paku Buwono XIII hadir didampingi Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo, serta tiga kerabat keraton lainnya. Sedangkan SBY, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI M Nuh serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto. (berita: tribunnews.com) Mendagri Hanya Surat-Suratan (Palsu) Saja Pernah Mendagri, Gamawan Fauzi hendak turun tangan menengahi konflik Keraton Solo ini. Namun, kehadiran dan setengah hati dan fikir tidak dicurahkan. Muncullah sekadar himbauan dari Mendagri untuk Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Laporan sang walikota ke Kemendagri, memang (katanya) ditanggapi dengan surat langsung dari Mendagri. Pemkot Solo didukung Kemendagri untuk segera melakukan mediasi konflik yang terjadi di lingkup Keraton Kasunan Surakarta. Mediasi yang direncanakan pekan depan tersebut akan melibatkan seluruh putra-putri almarhum Paku Buwana (PB) XII. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Mereka memberikan dukungan penuh. Kita pastikan pekan depan bisa dilakukan mediasi," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, di Balai Kota Solo, Rabu (11/9/2013) (berita: merdeka.com) Namun, menurut ketua Lembaga Dewan Adat G.K.R. Wandansari dan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, K.P. Eddy Wirabhumi, surat himbauan dari Mendagri yang dijadikan F.X Hadi Rudyatmo palsu. Mendagri tidaklah menunjuk Walikota pengganti Jokowi ini sebagai mediator. Dan keabsahan ini pun berlanjut sampai ke tahap pelaporan ke pihak kepolisian atas surat palsu dari Mendagri ini. Polemik tentang surat Mendagri yang diduga palsu itu pun mendapat kejelasan dari Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno. Beliau langsung menunjukkan dan menjelaskan keaslian surat dari Mendagri yang menjadi polemik. Sukasno menunjukkan kepada wartawan surat Mendagri bernomor 181.1/6619/SJ perihal penyelesaian konflik di Keraton Kasunanan Surakarta. Dijelaskannya, wali kota merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Hal itu diatur dalam UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Artinya, kalau yang memediasi itu Pak Wali, sama saja yang memediasi juga dari pemerintah pusat," ujar dia. (berita: sragenpos.com) Dan lagi-lagi Gamawan hanya sekadar diam dan menunggu konflik Keraton Solo ini. Tanpa tindak sigap dan trengginas, Mendagri memilih menonton. Biar pihak Walikota dan DPRD yang menyelesaikan. Namun sayangnya, Dan Lembaga Dewan Adat pun akhirnya memilih mosi tidak percaya. Dan dengan sigap menunjuk Pengadilan Negri Solo sebagai mediator. Karena P.N dianggap lembaga  yang tepat menegahi konflik internal Keraton Solo ini. Walau pun hasilnya nihil. Mendagri Dilangkahi Presiden Sejatinya, sebagaimana tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, garis koordinatif kelembagaan dan yudikatif Pemda (Walikota/Bupati) berada langsung dibawah Mendagri. Seperti dalam hal pengesahan pengangkatan Cabup/Cawalkot pada pasal 109, butir 2 berikut:

Pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari. (referensi: kpu.go.id)

Dan banyak lagi pasal dan butir yang menuangkan jika memang secara pemerintahan, Mendagri berhak dan layak memgawasi dan berkoordinasi langsung dengan Pemda. Dan bukan dengan Presiden. Pada kesempatan SBY memediasi konflik Keraton Solo baru-baru ini, terlihat Mendagri sebagai seseorang yang 'lepas tanggung jawab'. Hanya sekadar formatif birokratif, surat-menyurat tidak akan menyelesaikan atau sekadar menengahi konflik yang ada. Kehadiran dan keperdulianlah yang diharapkan masyarakat Solo. Dan tentunya kinerja sang Mentri untuk bersedia memediasi akan sangat diapresiasi. Bukan malah Presiden SBY sendiri yang hadir. Yang muncul nantinya adalah polesan citra SBY diakhir masa jabatannya. Yang ada bukannya nanti SBY akan disangka sang penyelamat dan mengesankan ia adalah Presiden yang bertanggung jawab. Dan memang dalam hal ini. Kami warga Solo sudah cukup resah dengan konflik ini. Walikota seperti tak berkutik ditengah konfrontasi sesepuh kota Solo. Gubernur sudah lepas tangan. Dan harapan kepada sang Mendagri secara kelembagaan negara, kini pupus. Bahkan ketidakhadiran Gamawan di Jogjakarta saat SBY memediasi konflik Keraton Solo ini, semakin memperjelas ketidak pedulian sang Mentri Dalam Negri ini. Harusnya sejak surat dari Kemendagri yang disangka palsu pada Desember 2013 lalu, Gamawan harus bisa unjuk aksi. Bukan sekadar menonton dan 'dilangakahi' (baca; direndahkan) oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Karena mungkin SBY anggap Mendagrinya tidak mumpuni memediasi konflik Keraton Solo ini. Salam, Solo 23 Februari 2014 11:06 p.m

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun