[caption id="" align="aligncenter" width="518" caption="(foto: bisnis.liputan6.com)"][/caption] Kesaksian bos PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan tiba-tiba berubah dengan BAP yang pernah ia buat sendiri menyoal THR haram dari SKK Migas. Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim Tipikor, Karen mengatakan bahwa keterangan dalam BAP yang pernah ia buat adalah kabar dari media dan rumor yang beredar setelah Rudi Rubiandini bersaksi. Karena Rudi sendiri telah meminta Karen untuk jujur menyoal 'THR' Â untuk anggota DPR dengan uang haram dari SKK Migas. Namun, kesaksian Karen serupa petir di siang bolong. Ia malah memutar balik keterangan dengan menyatakan bahwa tidak pernah ada anggota DPR yang meminta 'THR' secara langsung ke dirinya atau lewat orang lain, dalam hal ini anak buahnya. Karen menyatakan tak pernah dimintai duit oleh anggota Komisi Energi dan Badan Anggaran DPR baik secara langsung, kata Karen, maupun melalui anak buahnya di PT Pertamina. Karen kukuh mengatakan keterangannya dalam BAP keliru. "Saya tak pernah dimintai duit oleh DPR. Saya harus luruskan. Saya tak pernah mengalami sendiri," katanya. (berita: tempo.c seperti dilansir id.berita.yahoo.com) Walau pada saat persidangan, ketua Majelis Hakim Amin Ismanto sempat bingung dan tersulut emosinya. Dengan nada tinggi, Amin Ismanto mencoba memberikan pemahaman tentang pentingnya dan arti kesaksian melalui BAP. Walau dengan rekaman percakapan yang telah diperdengarkan saat kesaksian Rudi Rubiandini, ada nama Karen, bos PT Pertamina yang sempat terlontar. Dalam penyadapan yang dilakukan KPK, didapati penyebutan nama Karen sendiri.
A: Kemarin saya coba yang buka kendangnya dari kita, yang tutup kendangnya saya pikir dari Pertamina. Pertamina sudah dihubungi, pak bu?
B: Pertamina hanya mau oke kalau SKK yang ngontak
A: Oh gitu, kalau gitu saya telepon bu Karen. Saya nanti biar buka-tutup kendangnya sharing. Nanti yang handle ini siapa ya?
B: Nopo?
A: Yang akan handel acara nanti ZA bukan?
B: Bukan, nanti SB langsung dengan kita
A: oh, oke. Nanti saya telepon bu Karen. (berita: tempo.co)
Lihainya dan Licinnya Liuk Sutan Bhatoegana Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya, Anda dan kita semua tentunya akan terperangah atau mlongo melihat lontaran Karen yang terkesan 'tidak jujur'. Pada saat penulisan BAP dengan kesaksian di hadapan Majelis Hakim, malah berkebalikan 180 derajat. Mungkinkah nantinya Sutan Bhatoegana dijadikan tersangka atas kasus duit THR haram SKK Migas ini. Apakah ini tidak lepas dari lobi-lobi politik penguasa? Atau partai penguasa yang tapuk pimpinannya dipegang RI 1 ikut bermain? Atau adakah ancaman berupa wacana penggelontoran wacana korupsi yang terjadi di Pertamina. Sehingga bosnya seperti ciut dan takut akan BAP yang dibuatnya sendiri. Dengan penguatan hasil sadap, Karen nampaknya takut. Karena ia mungkin juga terseret dalam arus sesat korupsi para dedengkot culas di tingkat eksekutif. Bola-bola liar tuduhan yang tidak sedap akan kasus yang harusnya bisa menyeret politisi yang data dan uraian KPK terduga korupsi, malah bisa melenggang bebas. Sutan Bhatoegana yang sempat diduga menerima aliran dana Anas dalam korupsi Hambalang saat kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu, kini bebas melenggang. Tuduhan rekan separtainya, Nazaruddin nampaknya bisa dengan baik Sutan tampik. Entah dengan ilmu apa, ia akhirnya mengaku bersih. Dan saat kongres berlangsung, Sutan Bhatoegana menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PD Kota Medan. Adapun BlackBerry dan uang yang mengalir untuk DPC Kota Medan diterima melalui sang sekretarisnya. "Kalau Sutan itu, yang terima BB-nya itu sekretaris DPC-nya. Karena waktu itu Sutan menjabat sebagai Plt ketua DPC Kota Medan. Yang menerima sekretaris DPC-nya. Kan terimanya ada Rp 20 juta, 3 ribu Dolar AS, 5 ribu Dolar AS, 5 Ribu Dolar AS, itu untuk satu DPC loh," ungkap Nazar. (berita: tribunnews.com) Belum lagi kasus dugaan rasuah pada proyek pengadaan Solar Home System di Kementrian ESDM yang sempat menyeret nama Sutan pada 2012 lalu. Walau belum sempat dipanggil KPK sebagai saksi ataupun tersangka. Namun setelah itu tidak diketahui lagi lanjutan status Sutan, selain bebas dari dugaan korupsi proyek ini. Walau sempat diragukan pernyataan Sutan yang menganggap dirinya lupa siapa dua peserta tender di proyek Kementrian ESDM yang telah ia pertemukan. Menurut Sutan dirinya hanya mempertemukan salah satu peserta tender proyek yang merasa terzalimi, dengan salah satu dirjen di Kementerian ESDM, dengan maksud menyelesaikan permasalahan antara keduanya. Anehnya Sutan mengaku lupa dengan peserta tender yang dibantunya, dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131 miliar tersebut. Alasan Sutan Bhatoegana ia tidak mengenal sepenuhnya peserta tender tersebut, dan hanya membantunya sebatas kemampuannya saja. (berita: citizenjurnalism.com) Dan publik menunggu kelanjutan kasus THR haram SKK Migas yang sempat diharapkan mengakhiri sepak terjang Bhatoegana dengan segala tudingan korupsi yang hinggap didirinya. Walau praduga tak bersalah itu tetap kita anut dan fahami. Namun melihat begitu terorganisir dan rumitnya para koruptor bermain-main dalam tiap kasus, Sutan adalah pemain yang hebat. Semua fakta sadapan dan tuduhan sudah seperti mengarahkan panah Pasoepati ke arahnya. Namun seperti enggan lepas dan melesap. Si Arjuna merasa belum yakin melepaskannya. Karena lobi dan pengaruh lingkaran penguasan eksekutif dan legislatif, Sutan membisiki dari jarak jauh untuk berhati-hati melepaskan panah. Dan lagi-lagi, mungkin saja Sutan ini bisa lolos dari jerat tangkup kekar KPK. Entahlah? Salam, Solo 04 Maret 2014 10:47 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H