Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Google Digugat di Uni Eropa, Android Juga Kena Getahnya

20 April 2015   01:50 Diperbarui: 27 Mei 2019   14:55 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Eropa atau European Commission (EC) saat ini sedang mengajukan gugatan ke Google inc. Sebagai mogul teknologi, terutama Android, Google akan mendapat penyelidikan mendetail menyoal dugaan 'monopoli' bisnis dan upaya 'anti-kompetitif'. 

Dugaan EC yang diajukan dengan tema Anti-trust Inquiries. Dengan dua tuduhan kepada Google, yang pertama terkait dominasi search Google (dengan Chrome database-nya) di internet yang diduga dimonopoli dan merugikan pihak lain. Dan tuduhan kedua adalah, disematkannya Google Search dalam perangkat Android yang diduga sebagai persaingan tidak kompetitif. 

Investigasi awal dari tuduhan kedua sudah dilakukan pekan lalu. Sampai saat ini, petinggi Google masih diam akan gugatan EC ini. Namun, salah satu petinggi Android mencoba membuat tuduhan ini hanya omong kosong belaka. 

Dalam blognya, Hiroshi Lockheimer mengatakan bahwa tidak hanya Google yang diuntungkan oleh Android, namun juga para pengembang berinovasi dengan keunikan mereka sendiri. Dan Google pun telah membayar sekitar USD 7 miliar pada para developer ini. Dan semua kesepakatan dengan developer berdasarkan sukarela. 

Mengapa Google 'Ketar-Ketir' atas Gugatan EC? 

Tentunya, perlu dipertanyakan kenapa sampai Google khawatir akan gugatan dari EC ini. Berkaca ke belakang, gugatan EC pernah 'menohok' Microsoft pada tahun 2007 lalu. 

EC mempermasalahkan program default (bawaan) Windows Media Player (WMP) yang merupakan bentuk monopoli persaingan usaha. Hasilnya, program WMP ini walaupun masih ada dalam semua komputer Microsoft, namun bukan menjadi default setting. 

Dengan gugatan ini, EC mendenda Microsoft sebesar USD 794 juta. Tidak cukup di WMP saja, investigasi dan gugatan pada Microsoft lain juga datang lagi pada tahun 2008 dan 2009. Dan gugatan ini kembali berhasil menohok Microsoft. 

Pada tahun 2008, EC menginvetigasi dukungan format pada Open Document. Kemudian, gugatan kembali diajukan EC menyoal search engine Internet Explorer (IE), yang diduga mengurangi kompetisi search engine lain pada komputer Microsoft. 

EC akhirnya menang pada semua kasus di atas. Dan sampai saat ini, hampir semua audio-video player, document format, dan search engine dalam komputer Microsoft dapat dijalankan. Dan factory default kini bisa dipersonalisasi. 

Apa yang Terjadi dengan Perangkat Android Anda? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun