Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

4,5 Juta Suara Itu Hilang di Negri Orang

22 Oktober 2013   23:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:09 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang benar jika benar kejadian ada sekitar 4,5 juta hak pilih untuk para perantau di negri asing pada Pemilu Legislatif 2014 nanti. Rasa nasionalisme yang subur dan menggelora di negri orang sepertinya pupus ditujah bangsa sendiri. Bagaimana tidak, para perantau ataupun pekerja negri asing tentulah rindu sangat dan lebih merasa memiliki negri sendiri. Bak peribahasa  perasaan para perantau dan pekerja in seumpama, lebih baik hujan batu di negri sendiri, daripada hujan emas di negri orang. [caption id="" align="aligncenter" width="469" caption="illustration: socialmediaillumination.co.uk"][/caption] Hampir 60 persen, yang artinya sekitar 4,5 juta buruh migran yang ada di luar negeri terancam tidak bisa memilih, karena KPU melalui PPLN hanya mencatat 1,9 sementara mereka ada 6,5 juta warga yang tersebar di banyak negara. Ini apa mungkin dalam satu hari mengejar sekian juta orang yang belum terdaftar?" tanya Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah dalam diskusi Menuju Penetapan DPT di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/10). Dikatakannya, 6,5 juta orang WNI yang tercatat di datanya diperoleh dari data dinamis, yaitu data penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI), data pengiriman uang, dan data kasus yang didokumentasikan oleh Migrant Care, termasuk dalam legalisasi di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). (berita: metrotvnews.com) Betapa tidak berartinya para 'penyumbang devisa' yang digadang-gadang memberi banyak manfaat untuk negri sendiri, tetapi disia-sia nasibnya. Sebagai hak dasar seorang warga negara untuk memilih (the right to vote) seperti dipinggirkan oleh KPU. Dengan beragam alasan, dana 17 triliun nampaknya akan menguap entah ke dompet siapa. Betapa kecewanya mereka yang tidak berperan dalam perjalanan bangsa 5 tahun ke depan. Saat para perantau dan pekerja ini melihat semua yang baik di negri orang dan ingin sekali negri sendiri layaknya negri sebrang itu, akan dikecewakan dengan sistem yang kadung bobrok. Sistem yang mendewakan tender kontrak dan peraupan rupiah sebanyak-banyaknya oleh oknum dengan mengorbankan banyak hak orang. Sayang sekali. Salam, Anda juga tertarik membaca artikel serupa:

  1. Kalau Caleg Dipilih Pakai SMS Premium
  2. [Pilpres 2014] Golput Is (Maybe) Waiting for Godot

Solo, 22 Oktober 2013 11:25 pm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun