Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Membongkar Akar Korupsi

5 September 2014   04:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:35 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="301" caption="(ilustrasi: illustrationart.blogspot.nl)"][/caption] Melihat tayangan berita menyoal korupsi di media sudah serupa melihat gosip. Press conference KPK selalu ditunggu dan dinanti awak media. Sedang kita dirumah menunggu siapa yang akan menjadi tersangka korupsi berikutnya. Yang biasanya pula, yang disampaikan publik figur. Seperti baru saja, Mentri ESDM Jero Wacik yang diduga membuat-buat pos anggaran yang merugikan negara 9,9 milyar. Itu baru yang terindikasi. Mungkin masih ada puluhan bahkan ratusan milyar lagi uang negara yang dikentit dengan sengaja. Tentunya dari oknum-oknum disekitar Jero Wacik. Perilaku korupsi, tentunya tidak dilakukan sendiri. Mari kita bongkar korupsi itu sendiri. Bukan membongkar kasus-kasus laten yang mungkin sudah masuk 'DPO' dari KPK. Namun lebih melihat akar kata korupsi itu sendiri. Kata korupsi dalam Bahasa Indonesia merupakan kata pinjaman (loanword) dari bahasa Inggris, corruption. Walaupun sebenarnya ada padanan dalam Bahasa Indonesia, yaitu kata rasuah. Namun kata pinjaman corrupt atau corruption yang sudah 'terefisiensi' menjadi korupsi lebih dipilih. Sehingga kita lihat, KPK merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan bukan bernama, KPR atau Komisi Pemberantasan Rasuah. Sehingga agak lucu dan mungkin tertukar dengan istilah KPR dalam bidang properti. Membongkar Akar Korupsi Kata verba (to) corrupt yang merupakan dasar (base) dari kata corruption merupakan kata dengan dua akar (root) Latin. Dua akar tersebut adalah kata infleksi (inflection) dari sistem bahasa Latin. Dikatakan, kata corrupt sendiri hadir di masa Middle English, sekitar 1300-1350 masehi di Inggris. Pada masa ini, bentuk tulisannya adalah corrupcio. Sedang imbuhan -ion sendiri hadir setelah kaum Anglo-French berkuasa di Inggris. Pada masa ini, kata tersebut berubah menjadi corrupti'on. Sehingga jika dipisah, kata corrupt sendiri terdiri dari dua akar (root) Latin yaitu cor- dan -rumpere. Akar cor-, col-, com- atau co- yang berarti altogether atau bersama-sama, beramai-ramai. Contoh kata dengan akar yang serupa bisa dijumpai dalam kata turunan Latin seperti collaborate, coauthor atau compulsive. Semua kata tersebut memiliki nuansa kegiatan yang bersama-sama dilakukan. Sehingga, akar cor- dalam kata (to) corrupt tentu mengindikasikan kegiatan ini dilakukan bersama-sama. Sedang akar kedua adalah -rupt berarti to destroy atau to break. Sebenarnya ada kata Latin yang disebut stem dari akar -rupt ini, yaitu rumpere dengan arti serupa. Namun akibat sistem lesapan dalam sistem infleksi bahasa Latin, maka banyak berubah menjadi akar -rupt. Kata turunan dari bahasa Latin yang masih bisa ditemui dalam bahasa Inggris dengan akar -rupt seperti, abrupt, interrupt atau bankrupt. Semuanya mengesankan ada tatanan atau sistem yang dirusak. Dan nyata, korupsi memang merusak. Makna-Tanda Korupsi Pada awal abad ke-14 kata korupsi dari bahasa Latin corruptionem sendiri sebenarnya mengacu pada perusakan atau pembusukan dari mayat. Pembusukan memang terjadi bersama-sama dan sporadis pada mayat. Sehingga lama kelamaan mayat pun hancur dan rusak. Namun, secara figuratif pada pertengahan abad 14, kata korupsi mulai digunakan untuk mengacu pada penyuapan (bribery). Artinya pun berasal dari kata Latin corrumpere yang berati merusak (to destroy). Sehingga kesan makna yang sebenarnya tersirat dalam kata korupsi (to corrupt) sudah cukup jelas tandanya. Korupsi adalah tindakan bersama-sama dan secara sadar untuk merusak. Namun pada prakteknya di sini, kasus tindak pidana korupsi hanya berkutat pada satu atau dua tersangka. Bos besar atau dewan Jendral yang bersama-sama merusak tidak pernah tersentuh hukum. Merusak bukan saja tatanan APBN yang sudah disusun. Namun merusak infrastruktur yang sudah dibangun. Tidak heran banyak jalan umum atau gedung pemerintahan yang (selalu) rusak. Pembusukan negri ini tentunya bisa terjadi jika para koruptor terus membiak dan meliar. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mengawasi jalannya pemerinntahan. Dan sudah benar adanya, pembentukan KPK sebagai badan yang benar-benar membasmi korupsi. Sampai kapanpun korupsi terus membiak dan meliar. Salam, Solo, 4 September 2014 09:47 pm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun