Mohon tunggu...
Ginawan Mokodompit
Ginawan Mokodompit Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiawa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membuat Kerajinan Tangan dari Sampah Pelastik oleh PMM UMM

22 Mei 2022   16:39 Diperbarui: 22 Mei 2022   16:43 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   

Dokpri
Dokpri
Malang, 23 Maret 2022 - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 62 gelombang 03 yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang dan beranggotakan : Moch. Redyan Pranandha, Ginawan Mokodompit, Nikmatul Husna, Agiel Adzani, Rico Setyawan. Kelima anggota PMM ini melakukan pengabdian di Yayasan Al-Hidayah yang berlokasi di desa Temas, Kecamatan Batu, Kabupaten Batu, Provinsi Jawa Timur.

Banyak dari kita yang tidak memperdulilan sampah di sekitar lingkungan kita dan hanya membiangnya ke tenlat sampah, alangkah baiknya jika sampah- sampah seperti botol minuman bekas bisa kita kereasikan menjadi barang siap pakai yang jarang tergikir oleh kita, seperti yang di lakukan anggota pmm dari umm yang memanfaatkan limbah pastik  bekas menjadi alat bantu sehari-hari.

Dokpri
Dokpri

Di lingkungan pondok banyak sekali limbah plastik yang sering kali di abaykan oleh anak-anak, kami selaku pmm umm, memberikan edukasi serta bentuk kepeduliah terhadap lingkungan pondok dengan mengajarkan anak-anak untuk mendaur ulang sampah platik, kami memberikan pengajaran berupa pemembuat tas  keranjang, keranjang minum dan vas bunga kertas.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan ini sekligus melatih keretivitas anak-anak agar tidak hanya  berfokus ke bidang akademik mereka juga perlu pemahaman di lingkungan sekitar yang membuat kesadaran mereka meningkat dan bisa mendaur ukang sampah menjadi merajinan tangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun