Wage Rudolf Supratman atau yang lebih sering dikenal dengan W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. W.R Supratman memulai pendidikannya di Frobelschool Jakarta saat usianya masih 4 tahun. Kemudian ia melanjutkan sekolahnya di Makasar setelah tinggal bersama sang kakak di Tweede Inlandscheschool. Kemudian pada 1919 beliau lulus ujian Klein Ambtenaar Examen (ujian untuk pegawai rendahan), setelah lulus KAE ia melanjutkan pendidikannya ke sekolah pendidikan guru (Normaalschool).Â
Puncak karir W.R Supratman disaat beliau pinda ke Bandung dan memulai karirnya sebagai wartawan pada surat kabar Kaoem Moeda, Sin Po dan Kaoem Kita. Dimulai dari sinilah W.R Supratman tergerak untuk ikut berkontribusi dalam sebuah pergerakan. Sejak saat itu W.R Supratman rajin menghadiri rapat pergerakan organisasi pemuda atau partai politik. Dan sejak saat itu pula ia berkenalan dengan para tokoh pergerakan.
Suatu hari W.R Supratman membaca sebuah artikel yang berisikan tentang tantangan para komponis Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan. Ia yang memang pada dasarnya memiliki bakat dan pernah berkarir dalam bermusik yang mana karirnya tersebut tidak terlepas dari W.M Van Eldick sang kakak ipar yang memberinya sebuah biola di saat ulang tahunnya yang ke-17 tahun. Mereka mendirikan sebuah grup band Jazz bernama Black and White. Kepiawaiannya dalam bermusik tersebut digunakan beliau untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan yang salah satunya merupakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sebagai seorang wartawan surat kabar ternama ia diundang untuk meliput Kongres Pemuda I dan II. Pada Kongres Pemuda II W.R Supratman bertemu dengan Soegondo Djojopoestito (ketua Kongres Pemuda II) dan meminta ijin Seogondo untuk membawakan lagu Indonesia Raya, untuk menghindari kecurigaan orang-orang kolonial yang memantau acara ia membawakan lagu tersebut menggunakan biola dan tanpa menggunakan syair. Saat itu juga lagu ciptaan W.R Supratman tersebut ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.Â
Tidak membutuhkan waktu yang lama, naskah dari lagu Indonesia Raya tersebar. Koran Sin Po yang merupakan tempat kerja beliau pada saat itu menerbitkan pamflet yang berisikan naskah lagu Indonesia Raya yang dihargai 20 sen perlembarnya. W.R Supratman kemudian mendapatkan 350 gulden sebagai royalti atas penerbitan pamflet syair tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H