Joseph Schumpeter lahir pada 8 Februari 1883, di Triesch, Moravia, Austria-Hungary. Schumpeter melibatkan dirinya dalam teori ekonomi neoklasik dengan penekanan pada konsep revolusioner "destruksi kreatif." Peran kewirausahaan dalam pertumbuhan ekonomi. Dijelaskan bagaimana inovasi dan perubahan, meskipun merusak struktur ekonomi yang ada, membuka pintu untuk peluang baru. Pemikiran Schumpeter yang paling terkenal adalah konsep "penghancuran kreatif," yang merayakan proses penggantian cara lama, perusahaan, dan warisan dengan inovasi baru. Berdasarkan konsep destruksi kreatif, Schumpeter menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi seringkali mengakibatkan ketidakseimbangan, merubah status quo, dan menggantikan keseimbangan sebelumnya. Dalam pandangan evolusi ekonominya, peran utama dimainkan oleh wirausahawan-inovator yang, dengan menghadirkan inovasi, memulai proses pembangunan ekonomi melalui langkah-langkah yang revolusioner. Schumpeter membedakan antara kewirausahaan dan manajerial, di mana wirausahawan mengambil risiko tinggi. Dalam perspektifnya, pertumbuhan ekonomi didorong oleh sisi penawaran, dengan konsumen berperan pasif. Ini mengimplikasikan bahwa perkembangan kecerdasan manusia dapat dipacu oleh peran wirausahawan-inovator.Â
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi kontemporer seharusnya didasarkan pada pengetahuan, mendorong masyarakat ilmiah dan ekonomi berbasis pengetahuan, dengan fokus pada inovasi, kewirausahaan, dan daya saing yang berdampak positif pada lingkungan dan kondisi hidup masyarakat. Menurutnya, wirausahawan memainkan peran kunci dalam menghasilkan inovasi dengan menggabungkan faktor produksi seperti teknologi dan teknik. Faktor-faktor yang mendorong perkembangan ekonomi menurut Schumpeter, seperti inovasi pengusaha, diuraikan dengan rinci. Teori  Schumpeter juga dapat diterapkan dalam konteks ekonomi Indonesia, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan merinci peran inovasi dan wirausaha dalam pertumbuhan ekonomi, artikel membahas bagaimana UMKM Indonesia, yang berbasis inovasi, menjadi pilar penting dalam meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendiversifikasi sumber pendapatan ekonomi.  Dimana Transformasi  kewirausahaan pada ekonomi kerakyatan yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan ASEAN Investment Report, Indonesia memiliki UMKM terbanyak dibandingkan negar tetangga pada tahun 2021 yakni mencapai 65,46 juta unit. UMKM sendiri juga menyumbang sekitar 60,3% terhadap Produk Domestik  Bruto (PDB). Sedangkan menurut KemenKopUKM, pertumbuhan UMKM di Indonesia telah mencapai hingga 8,71 juta unit pada tahun 2022. Hal tersebut membuktikan bahwa UMKM mampu menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia dengan menyumbang sebagian besar lapangan pekerjaan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Menurutnya, kunci utama dari perkembangan ekonomi adalah para inovator dan wiraswasta. Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya bisa terwujud dengan adanya inovasi oleh para entrepreneur. Pada teori kewirausahaan yang digagas oleh Schumpeter, wirausahawan dipandang sebagai inovator utama dan kewirausahaan adalah pendorong utama ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui badai penghancuran kreatif. Schumpeter beranggapan bahwa yang paling penting adalah kenaikan output yang disebabkan oleh perkembangan ekonomi. Dimana dalam konteks ini, menekankan urgensi peran pengusaha untuk setiap inovasi-inovasi yang dihasilkan guna meningkatkan output.
Schumpeter berpendapat bahwa wirausahawan menciptakan kombinasi baru melalui pengenalan produk baru, pembukaan pasar baru, penggunaan sumber daya baru, atau pengenalan bentuk organisasi baru. Josep Schumpeter meyakini bahwa wirausahawan memiliki dorongan untuk mendapatkan kekuasaan melalui kemampuan mereka untuk menentang tekanan sosial dan mengatasi keterbatasan perangkat keterampilan yang ada. Schumpeter diakui karena menempatkan peran inovatif wirausahawan sebagai pendorong utama perubahan ekonomi.
Sistem yang paling baik dalam menciptakan pembangunan ekonomi disuatu negara ditandai dengan bukunya yang berjudul "theory of economic development ". Didukung dengan adanya kesuksesan kapitalisme yang ditandai oleh elite enterpreneur. Dalam teori pembangunan ekonomi, schumpeter juga mengemukakan bahwa pembangunan ekonomi merupakan akibat dari adanya proses siklus bisnis atau revolusi industri sebagai gerakan dalam jangka panjang. Namun kenyataannya teori siklus ini tidak bertahan lama dan dianggap sebagai krisis yang mengganggu perkembangan perekonomian. Oleh karena itu diartikan bahwa Dalam Pembangunan ekonomi bukan hanya bergantung pada inovasi tetapi juga menekankan pada banyaknya perubahan ekonomi dan juga sosial lainnya.
Relevansi penghancuran kreatif gagasan Schumpter tercermin dalam perusahaan rintisan (startup) yang inovatif dan lebih modern. Startup startup yang mengimplementasikan teori Schumpter ini saling berkompetisi untuk menciptakan solusi baru atau inovasi terbarukan yang pada akhirnya akan mengambil alih produk atau layanan dipasaran dengan menghancurkannya. Hal tersebut dilakukan untuk menghancurkan pesaing dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
contoh relevansi ini di Indonesia adalah peningkatan layanan transportasi seperti Gojek dan Grab yang secara efektif mendominasi industri layanan transportasi sehingga membuat bisnis seperti Blue Bird menjadi semakin usang dan ditinggalkan.
Oleh karena itu, teori Schumpter ini akan relevan jika diterapkan di Indonesia karena dapat meningkatkan peran inovasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H