Demo yang terjadi akhir-akhir ini tidak terlepas dari 1 tuntutan utama para buruh,yaitu Peningkatan Kesejahteraan Upah sebesar Rp 3,7 Juta dari yang sebelumnya dikisaran Rp 2,5 Juta. Termasuk demo buruh yang terjadi di Provinsi Banten. Atas reaksi buruh yang terus berkelanjutan Ratu Atut Chosiyah, yang juga Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan, Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 ke tujuh kabupaten/kota yakni,
Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangsel Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.
Demo yang dilakukan oleh buruh inipun menimbulkan banyak komentar masarakat, tak terkecuali masarakat kota serang salah satu Bayu, mahasiswa PAI IAIN ini mengatakam “terganngu banget, ini saya sudah 30 menitkena macet begini gabisa pulang”. Ungkap pria 20 tahun ini.
lain laut lain pula ikannya, pepatah diatas nampaknya tepat untuk menggambarkan salah satu komentar Wanda yang juga sebagai mahasiswa Unsera, wanda mengatakan “hal ini justru arus dilakukan, agar pemerintah sadar bahwa upah yang ada sekarang jauh dari kata layak”, ucapnya sumringah.
Ini semua tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, terlebih pemerintah kota,kabupaten dan provinsi yang lebih harus lebih memeperhatikan nasib dan kesejahteraan setiap warganya. Pemerintah harusnya mempunyai sinergitas yang sama antar pengusaha dan buruh, agar tidak ada yang dirugikan dalam setiap keputusan yang dibuat.karena ini hanya masalah klasik yang selalu muncul, hemat saya pengusaha perlu memeberikan pemahaman yang jelas kepada setiap buruh akan kisaran upah yang akan di terima nya setiap bulan. Agar buruh tidak merasa dirugikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H