Kebangkrutan merupakan suatu kondisi yang dimana perusahaan tidak mampu atau gagal dalam memenuhi kewajiban-kewajiban pada debitur sebab perusahaan mengalami kekurangan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut sehingga tidak mencapai tujuan perusahaan yaitu laba (Adnan & Kurniasih, 2000).Â
Menurut Plat dan Plat dalam (Irham, 2012, p. 93) bahwa financial distress dapat didefinisikan sebagai tahap penurunan keuangan yang signifikan yang akan terjadinya kebangkrutan atau bisa disebut dengan likuiditasi.Â
Terjadinya financial distress atau kebangkrutan karena ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek bahkan kewajiban dengan kategori solvabilitas[1].Harahap et al dalam (Sriwati & Timotius, 2023) dapat pula kebangkrutan terjadi karna kondisi suatu perusahaan mengalami sebuah kegagalan dalam menjalankan operasional perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba.
Menurut Hariyani dan Sujianto dalam (Fitri & Zannati, 2019, p. 66) bahwa Model Altman Z-score merupakan sebuah indikator untuk mengukur dalam potensi kebangkrutan suatu perusahaan.Â
Metode Altman menggunakan metode Discriminant Analysis yang merupakan mengkombinasikan melihat adanya perbedaan yang diantaranya perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut[1]. Rasio keuangan yang dipakai dalam metode Altman Z-score diantaranya Net Working Capital to Assets, Retained Earnings to Total Assets, Earning Before Interest and Tax to Total Assets, Market Value of Euity to Book Value of Debt, dan Sales to Total Assets.
Hasil perhitungan yang di dapat oleh metode Altman Z-Score akan terjadi penerimaan dan penolakan. Dalam hal ini pengukuran dan pengelompokan dapat diukur dengan sesuai standar nilai kritis oleh altman, yaitu:
- Jika nilai Z<1,8, maka perusahaan termasuk dalam perusahaan bangkrut
- Jika nilai 1,8
Jika nilai Z>2,99 maka dalam perusahaan sehat atau tidak mengalami bangkrut.
Kinerja Keuangan menurut (Irham, 2012, p. 2) merupakan suatu analisis yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara benar dan baik. Seperti pembuatan laporan keuangan sesuai dengan memenuhi standa kententuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Acepted Accounting Principle) dan lainnya. Penilaian kinerja dalam setiap perusahaan berbeda-beda karna itu tergantung bagaimana perusahaan dan ruang lingkup bisnis yang sedang dijalankan.Â
Menurut (Atmat, et al., 2018) bahwa laporan keuangan dapat diartikan dengan hasil akhir dari proses akuntasi, yang dimana dalam prosesnya semua transaksi yang terjadi akan dicatat, diikhtisarkan, diklasifikasikan untuk disusun menjadi sebuah laporan keuangan
Adapun tujuan dari laporan keuangan menurut (Kasmir, 2013, p. 11), yang diantaranya:
- Memberikan informasi mengenai jenis serta jumlah kewajiban dan modal dalam perusahaan.
- Memberikan informasi terkait jenis dan jumah aktiva perusahaan.
- Memberikan informasi mengenai jumlah dan jenis biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam periode tertentu.
- Memberikan informasi mengenai jenis serta jumlah pendapatan perusahaan dalam periode tertentu.
- Infotmasi keuangan lain.
- Memberikan informasi mengenai kinerja manajemen perusahaan pada periode tertentu.
Memberikan informasi mengenai perubahan yang dialami terhadap pasiva, aktiva dan modal di perusahaan