Webinar; Peluang dan Tantangan Siaran TV Digital. Kamis, 21 April 2022 pukul 15.00-16.30WIB yang disiarkan langsung dari Ruang Multimedia Stikosa AWS.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail menyampaikan  pesan mengenai migrasi tv analog ke digital merupakan amanat dari UU CiptaKer.Â
Dalam aturanya disebutkan bahwa sistem penyiaran harus dan wajib sudah beralih dari penyiaran analog ke digital dengan batas waktu paling lambat 2 November 2022.Â
Menghadapi perubahan Era digital yang kian melejit memaksa kita untuk Mengenal lebih lanjut tantangan - tantangan baru di industri penyiaran di era digitalisasi yang sedang kita hadapi. Kita perlu paham pesatnya pertumbuhan media baru seperti OTT (Over The Top) atau layanan video streaming yang sekarang sedang berada di puncak eranya.Â
Namun apakah konten pada platform tersebut tidak diatur seperti layaknya industri TV? akankah aturan penyiarannya menjadi lebih ketat? dan apa keuntungan, peluang dan hambatan dari perubahan ini? Mari simak bersama pembahasannya bersama pakar dalam Webinar; Peluang dan Tantangan Siaran TV Digital. Kamis, 21 April 2022 pukul 15.00-16.30WIB yang disiarkan langsung dari Ruang Multimedia Stikosa AWS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H